KENDARINEWS.COM — Pejabat struktural dan fungsional di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dibekali pengetahuan hukum, kemarin (21/11) di Aula SMKN 1 Kendari. Oleh Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan, mereka diedukasi tentang tindakan pidana korupsi.
Informasi itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody SH, kemarin. Setidaknya, 120 peserta dari kalangan pejabat struktural, fungsional dan para guru se-Kota Kendari mengikuti pelatihan itu.
Selain soal tugas pokok dan fungsi kejaksaan, kata dia, peserta juga dibekali pengetahuan tentang upaya preventif dan deteksi dini terjadinya kasus korupsi.
“Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini di harapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang korupsi. Sehingga tidak ada yang terlibat dalam perkara korupsi, ” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Sultra, Hj. Anggreni Balaka berharap peserta yang telah mengikuti acara ini dapat menyosialisasikan kepada pegawai yang lain. Sehingga bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan. (kam)