KENDARINEWS.COM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Konawe akan digelar 31 Oktober 2022 mendatang. Jelang kontestasi politik pada 168 desa tersebut, dinamika kini mulai terasa. Atmosfer Pilkades mulai meninggi, sepakan jelang helatan demokrasi itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe pun berupaya mendinginkan tensi Pilkades dengan menggelar deklarasi damai bagi para Cakades. Deklarasi damai itu dilakukan di lapangan upacara kantor Pemkab Konawe, Senin (24/10) dan diikuti 468 kandidat yang ikut kompetisi Pilkades serentak tahun 2022.
Deklarasi damai yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas Pilkades kondusif itu dipimpin langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bersama jajaran Forkopimda. Turut hadir Kapolres Kendari, Kombespol M. Eka Faturrahman dan Dandim 1417/Kendari, Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto. Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, meminta 468 Cakades agar berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi sportifitas. Dalam kompetisi itu, Cakades harus siap menang dan kalah.
“Saya harapkan Pilkades ini berjalan aman. Ibarat piring, meskipun bergesekan tapi jangan sampai retak,” pinta Kery Saiful Konggoasa, kemarin. Bupati Konawe dua periode itu mengingatkan Cakades tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi diantara sesama kompetitor. Pilkades tidak boleh dijadikan ajang untuk mengkotak-kotakan masyarakat. Melainkan jadi momentum untuk memupuk kekompakan masyarakat dalam menelurkan pemimpin yang amanah lewat proses demokrasi.
“Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa. Bertujuan untuk menghasilkan Kades berkualitas yang berkomitmen memajukan desa selama enam tahun ke depan. Saya juga ingatkan, panitia Pilkades menjunjung tinggi netralitas saat pemilihan mendatang,” harap Kery Saiful Konggoasa.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana, mengemukakan, deklarasi damai bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan aman, lancar dan demokratis. Keni meminta semua pihak ikut menyukseskan Pilkades serentak, utamanya bagi para calon Kades.
“Pilkades serentak ini diikuti 168 desa pada 27 kecamatan. Untuk jumlah Cakades yang sudah ditetapkan panitia sebanyak 468 kandidat. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 69.625 wajib pilih,” ungkap mantan Camat Wonggeduku Barat itu. (b/adi)