KENDARINEWS.COM–Sebanyak tujuh peserta dinyatakan lulus berkas dan berhak ikut assesment pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra.
Ketua Pansel JPTM Sekprov Sultra, Suhajar Dewantoro melalui Sekretariat Pansel Zanuriah mengatakan proses verifikasi administrasi kelengkapan berkas telah tuntas. Hasilnya, tertuang dalam surat nomor 07/JPTM-SEKDA/X/2022.
“Ada tujuh peserta seleksi dinyatakan lolos. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes penilaian kompetensi melalui Assesment Center. Uji kompetensi akan digelar di Hotel Claro Kendari pada 11-13 Oktober,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra ini, Minggu (9/10).
Mantan Asisten III Sekretariat Provinsi (Setprov) ini meminta peserta segera melaporkan kesiapannya kepada Sekretariat Pansel JPTM Sekprov Sultra dan diwajibkan datang tepat waktu.
Tujuh Peserta Assesment -Asrun Lio (Pemprov Sultra), La Ode Daerah Hidayat (Pemprov Sultra), dr.H. Martaya (Pemkab Konawe), Syahrul (Kemendes-PDTT), Asnawi Jamaluddin (Pemkab Buton), Sadisu (Pemkab Buton), Rapiuddin (Bawaslu Sultra).(kn)