KENDARINEWS.COM — Kemenag baru saja menggelar forum muzakarah perhajian. Forum tersebut menghasilkan sepuluh masukan. Di antara hasil pertemuan itu adalah usulan kenaikan setoran awal haji. Dari saat ini Rp 25 juta/orang menjadi Rp 30–40 juta/orang.
Kenaikan tersebut diharapkan menjaga keberlangsungan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Usulan lainnya adalah sosialisasi biaya riil penyelenggaraan haji yang harus dibayar jemaah. Seperti diketahui, tahun ini biaya riil haji sekitar Rp 100 juta/orang. Tetapi, jemaah hanya membayar biaya haji sekitar Rp 39,8 juta.
Usulan lainnya adalah aspek istitha’ah (kemampuan) berhaji secara finansial yang harus diperketat. Supaya dana haji tidak menjadi seperti uang arisan berantai dan hanya menguntungkan orang-orang di antrean depan.
Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro menyambut positif rekomendasi pertemuan tersebut. Khususnya soal sosialisasi biaya riil haji kepada masyarakat. ”Pemerintah harus transparan soal biaya haji sebenarnya berapa. Supaya masyarakat bisa memahaminya,” tuturnya, kemarin. Tentang kenaikan setoran awal pendaftaran haji, Ismed juga tidak mempersoalkan.
Anggota BPKH Aceh Riana Jayaprawira yang mengikuti forum muzakarah perhajian menyatakan perlunya merumuskan kembali konsep istitha’ah supaya lebih relevan. ”Baik istitha’ah dari aspek kesehatan maupun finansial,” ujarnya.
Riana mengatakan, selama pembiayaan haji masih menerima subsidi yang lebih besar daripada uang jemaah, keberlangsungan keuangan haji akan terganggu. (jpg)