Pemkab Konsel Siapkan Rp 36 Miliar Bayar Gaji PPPK

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyiapkan ang­garan sekira Rp 36 miliar untuk membayar gaji 787 PPPK tahun ini.

“Kita anggarkan satu ta­hun bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Jum­lahnya Rp 36 miliar lebih. Angka tersebut cukup un­tuk gaji satu tahun. Terkait perpanjangan kontrak PPPK tergantung kemam­puan keuangan yang diber­ikan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin.

Ia menjelaskan, jika DAU Konsel tidak ditam­bah maka tidak bisa diper­panjang. Karena kalau ada pertambahan personel pe­gawai artinya DAU ikut ber­tambah. “Intinya tidak ada masalah perihal gaji 787 PPPK yang dilantik formasi tahun anggaran 2021.Pem­kab memastikan hak mer­eka terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konsel H. Surunuddin Dan­gga menegaskan PPPK yang diangkat harus menjaga integritas dan loyalitas. Hindari pelanggaran. Ia te­gaskan tak segan memberi sanksi bahkan member­hentikan jika terbukti me­langgar.

“Pemerintah tentu memberikan yang terbaik kepada seluruh aparatur. Namun seluruh ASN Konsel harus memaksimalkan ki­nerja. Berkontribusi nyata mewujudkan pembangu­nan daerah dan kesejahter­aan masyarakat,” tegasnya. (ndi/b)