KENDARINEWS.COM– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Agnes Widiastuti mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Agustus 2022 tercatat mengalami kenaikan 0,33 persen.
”Kenaikan itu karena indeks harga yang diterima petani (lt) sebesar 0,15 persen lebih tinggi, bila dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,18 persen.” katanya
Dia menjelaskan, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (lt) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb). Dimana NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, NTP juga menunjukan daya tukah (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada seluruh kabupaten di Sulawesi tenggara pada Agustus 2022 kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh naiknya NTP di dua subsektor pertanian yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,09 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,75 persen,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, subsektor yang mengalami penurunan yakni seubsektor tanaman pangan sebesar 0,08 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,86 persen dan subsektor peternakan sebesar 1,30 persen.
Dia menambahkan, pada Agustus ini secara nasional sebanyak 27 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 7 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP.
Kenaikan tertinggi tercatat di provinsi Riau yaitu sebesar 12,63 persen sedangkan penurunan terbesar tercatat di provinsi kepulauan Riau sebesar 1,34 persen.
“Pada bulan ini juga terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga (IKRT) di Sultra sebesar 0,09 persen yang di sebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada hampir semua kelompok pengeluaran khususnya kelompok pengeluaran rekreasi, olah raga dan budaya,”pungkasnya. (kn)