KENDARINEWS.COM– Bagi warga Kota kendari yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu jauh jauh ke Polresta kendari. Ada layanan keliling yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Kendari.
Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM keliling di Kota Kendari, pada Jumat (24/6) berada di Bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga dan di Bundaran Tank Anduonuhu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra.
Ia menyebutkan masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel untuk melayani masyarakat yang memperpanjang SIM. “Untuk waktunya dibuka pukul 08.30 sampai 14.00 WITA,” ucap Rudika kepada JPNN.con melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/6). Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling.
Persyaratannya adalah SIM lama masih berlaku (tidak mati), surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan bukti telah melakukan tes psikologi. “Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru,” jelasnya. (jpnn/kn)