Ekonomi Membaik, Relaksasi Kredit Menurun

KENDARINEWS.COM–Seiring pandemi Covid-19 yang kian melandai, perekonomian di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai kembali bangkit. Kondisi yang membaik ini berpengaruh pada kebijakan restrukturisasi atau keringanan cicilan kredit. Sempat melonjak drastis saat pandemi, perlahan nasabah yang mendapatkan relaksasi kredit semakin menurun.

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra, Maulana Yusuf mengatakan penurunan tren restrukturisasi karena pandemi Covid-19 kini mulai melandai. Sehingga mobilitas masyarakat kembali normal diiringi aktivitas perekonomian nasional yang perlahan pulih.

“Mobilitas masyarakat kini telah kembali normal. Dengan begitu, aktivitas ekonomi juga mulai bergairah dan tumbuh kembali sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran kreditnya dan sejauh ini tak ada lagi laporan restrukturisasi kredit,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, nasabah perbankan atau pembiayaan yang mengajukan keringanan cicilan akibat Covid-19 sebanyak 83.013 debitur senilai Rp 4,97 triliun. Yang mendapat persetujuan restrukturisasi sebanyak 75.320 debitur atau senilai Rp 4,65 triliun.

Debitur yang tidak disetujui mendapatkan relaksasi kredit lanjutnya, sebanyak 7.693 nasabah. Pasalnya, usulannya dianggap tidak memenuhi syarat. Restrukturisasi kredit ini sebagian besar didominasi perusahaan pembiayaan dan industri keuangan nonbank yang tercatat sebesar Rp 2,4 triliun dan diikuti industri perbankan tercatat Rp 2,1 triliun.

“Debitur juga banyak didominasi oleh perusahaan pembiayaan sebesar 51 ribu debitur dan perbankan 24 ribu debitur,” ujar dia.

Dari jenis restrukturisasi, sebagian besar didominasi oleh UMKM yang sangat terdampak akibat adanya wabah pandemi COVID-19 yang mencapai 95,46 persen atau 23.621 debitur dari total 24.051.

“Tren restrukturisasi semakin melandai seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 yang semakin melanda sehingga mobilitas masyarakat juga kembali normal. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tumbuh dan pulih kembali sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran kreditnya,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan