Ubah Peringatan HUT Mubar, Bahri Didukung DPRD

KENDARINEWS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri berencana akan merubah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah itu. Yang awalnya dirayakan setiap 23 Oktober, peringatan HUT Mubar akan dipindahkan setiap 23 Juli sesuai ketetapan Undang-Undang ketika mekar dari Kabupaten Induknya, Muna. Rencana pemindahan peringatan HUT Mubar itu didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Untuk perayaan HUT Mubar kita laksanakan sesuai ketetapan Undang-Undang. Dimana pemekaran Mubar sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bersamaan dengan Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan pada 23 Juli. Kok kita sediri (Mubar) berbeda. Jadi saya hanya mendudukan Undang-Undang dan tidak ada maksud apa-apa,” kata Bahri saat ditemui usai memimpin apel gabungan Senin (20/6).

Lanjutnya, mengenai rencana perubahan peringatan HUT Mubar itu akan segera dikomunikasikan bersama DPRD. Sehingga peringatan HUT Mubar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ketika lahir sebagai DOB. Termasuk soal rencana penyusunan tentang Perda lambang daerah dan himne atau mars Mubar. “Jadi perubahan peringatan HUT Mubar memang sesuai Undang-Undang. Dimana penetapan hari lahir Mubar yang saya baca yaitu 23 Juli. Kemudian untuk rencana perubahan ini saya akan menemui DPRD untuk kita bahas bersama. Kalau kita sepakati, maka HUT Mubar akan kita tetapkan 23 Juli,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djassa mengatakan pihaknya mendukung rencana Pj Bupati Mubar untuk merubah peringatan HUT Mubar sesuai penetapan kelahirannya dalam Undang-Undang. Sebagaimana contoh perayaan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus 1945 sesuai hari lahirnya dan bukan 18 Agustus saat dilantiknya presiden pertama Indonesia, Soekarno. “Sama dengan lahirnya Mubar ditetapkan Undang-Undang pada 23 Juli 2014, sekalipun belum ada bupatinya tetapi sudah ada wilayah dan rakyatnya. Maka itulah hari lahirnya Mubar berdasarkan Undang-Undang,” terangnya.
“23 Oktober sebenarnya itu bukan hari lahirnya Mubar melainkan hari pertama adanya pemerintahan di Mubar karena pada saat itu dilantik Penjabat (Pj) Mubar. Jadi jika kita mau merayakan hari ulang tahun maka harus 23 Juli bukan Oktober,” sambung Politisi Golkar itu.

Ia, menambahkan, atas dasar itu pihaknya mendukung rencana perubahan peringatan HUT Mubar. “Mestinya begitu (kita dukung) dan memang belum ada Perdanya yang mengatur tentang hari lahirnya Mubar. Jadi kalau Pj Bupati berencana untuk itu, sekalian masukan rancangan Undang-Undang Perda penetapan hari lahirnya Mubar dan Perda Tentang mars Mubar. Harus ada itu, karena saya anggap belum lengkap daerah kalau belum ada itu,” pungkasnya. (ahi)

Tinggalkan Balasan