Akhinya 118 Guru PPPK Kantungi NIP

KENDARINEWS.COM– Setelah menunggu beberapa waktu akhirnya pengesahan 118 guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan, Selasa (7/6).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada PPPK fungsional guru tahap dua tersebut dilakukan Bupati Bombana, H. Tafdil.

Dalam kesempatan itu, H. Tafdil meminta abdi negara dapat bekerja secara maksimal, mendedikasikan diri untuk mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik di tempat masing-masing. Mereka yang lulus seleksi, menurut istri Andi Nirwana ini merupakan putra-putri terbaik yang dimiliki daerah. “Selamat bekerja. Semoga kehadiran saudara, bisa memberikan nilai positif bagi kemajuan pendidikan di Bombana,” ungkapnya.

Diakui Tafdil, massa kontrak kerja 118 PPK guru ini hanya berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditetapkanya SK, dan akan dievaluasi oleh pemerintah untuk mengetahui apakah kontrak dilanjutkan atau diputuskan sesuai dengan kualitas kinerja dalam mengabdi.
Politisi PAN itu menyebut gaji buat 118 PPPK ini dibebankan oleh daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“PPPK ini statusnya sama saja dengan ASN, sama-sama bisa menduduki jabatan asalkan bisa menunjukan kinerjanya dengan baik. Sedangkan yang membedakan itu hanya terletak di tunjangan dan masa evaluasinya yang terbilang pendek,” imbuhnya.

Sebagai informasi, PPPK guru yang telah direkrut Pemerintah Kabupaten Bombana telah berjumlah 300 orang di tahun 2021, tahap I dan II. (kn).

Tinggalkan Balasan