KENDARINEWS.COM–Maraknya peredaran uang palsu (Upal) hingga kini, membuat bank Indonesia wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan langkah pemberantasan peredaran uang palsu di wilayah Bumi Anoa. Pasalnya, selama periode Januari hingga Mei 2022, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sultra telah menemukan kurang lebih 232 lembar uang palsu yang beredar di masyarakat.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulawesi Tenggara, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, rata-rata temuan uang palsu dengan jumlah ratusan itu ditemukan oleh tim perbankan. Saat ini beragam langkah telah dilakukan guna menekan peredaran uang palsu di Sultra.
“Hampir 90 persen temuan uang palsu mulai awal tahun hingga sekarang, berasal dari laporan atau temuan perbank kan. Karenanya kami dari tim bank sendiri harus betul-betul bekerja secara masif dan profesional, dalam menilai dan mengevaluasi setiap hal-hal yang dilakukan, untuk mencegah penyebaran uang palsu ini,” jelasnya.
Menurutnya, selama kurun waktu tiga tahun terakhir ini, terjadi peningkatan penyebaran uang palsu dari tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, mengingat ini masih pertengahan tahun namun sudah ratusan temuan uang palsu. “Kalau dirinci dari tahun 2019 temuan uang palsu hanya 138, tahun 2020 mencapai 104 lembar, tahun 2021 sebanyak 211 lembar, dan di tahun ini baru pertengahan tahun saja kita sudah temukan 232 lembar uang palsu,” bebernya.
Dia melanjutkan, setiap temuan Upal tentunya akan langsung dimusnahkan oleh pihak kepolisian, setelah dilakukan uji laboratorium oleh BI.