Bupati Warning ASN Baru. Sanksinya Berat Loh

KENDARiNEWS.COM– 120 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Konawe Selatan formasi tahun 2021 boleh bernafas lega. Pasalnya perjuangan untuk menjadi abdi negara terlaksana sudah. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan pada Jumat, (27/5).

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga berharap CPNS tidak lalai dalam.menjalankan tugas, sebab konsekwensinya bakal berat.

” Selamat dan kalian harus bersyukur karena kalian adalah orang terpilih dalam seleksi dan hari ini kalian resmi menerima SK pengangkatan,” katanya.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga

Surunuddin mengingatkan bahwa sebagai PNS hendaknya selalu menanamkan dalam diri sikap prilaku, etika dan moral yang baik, dilingkungan tempat kerja maupun masyarakat.

“Berdasarkan undang undang kalian menjalani masa percobaan selama 1 tahun dan jika kalian meninggalkan tugas selama 14 hari, maka akan diberhentikan secara tidak hormat,”tegasnya.

Kepala BKPSDM Konsel Hj Sitti Chadidjah mengatakan, seluruh CPNS itu sudah mendapatkan SK, sementara untuk SK PPPK non guru masih dalam proses, dalam waktu dekat akan segera diserahkan juga.

“Khusus PPPK guru pendaftaran dan pemberkasan ditangani Panselnas secara online, nanti saat registrasi NIP baru ditangani BKPSDM Konsel,” katax (kn)

Tinggalkan Balasan