KENDARINEWS.COM–Lagi, prestasi gemilang atas tata kelola keuangan yang baik dipersembahkan duet pemimpin Sultra Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas (Aman). BPK RI mengganjar prestasi duet Aman dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sultra tahun anggaran 2021. Pasangan Aman mempersembahkan opini WTP ke-9.
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh menyerahkan opini WTP kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Selasa (24/5), kemarin.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, raihan WTP ke sembilan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian LKPD Pemprov Sultra tahun anggaran 2021. Pemprov menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan Sultra pada 25 Maret 2022. Lalu, BPK melakukan audit pendahuluan hingga audit terinci. Dari pemeriksaan terinci itu, Pemprov melakukan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BKP RI.
Gubernur Sultra dua periode itu menyadari proses penyusunan LKPD melelahkan, memerlukan stamina dan kondisi yang prima. Namun tetap dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan. “Terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Provinsi Sultra yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan LKPD Pemprov Sultra. Semoga semua ini dapat bernilai ibadah di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Gubernur Ali Mazi dalam rapat paripurna DPRD Sultra bersama BPK RI, Selasa (24/5). (kn)