KENDARINEWS.COM– Semua fraksi di DPRD Kota Kendari menyambut baik ‘niatan’ pemerintah untuk mengalihkan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ini dianggap dapat mendorong pembangunan daerah serta memberikan manfaat bagi pengembangan perekonomian, meningkatkan mutu pelayanan dan PAD, memaksimalkan potensi daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, dan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Indonesia pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap raperda perumda pasar. Seluruh fraksi berharap perumda pasar dapat mendorong pembangunan daerah,” ujar Ketua DPRD Kota Kendari Subhan.
Ia pun menyebut bahwa fraksi Golkar, PKS, PAN juga menyatakan setuju dengan perubahan tersebut.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Kendari, Susanti mengatakan raperda Perumda Pasar masih dibahas dewan. Pembahasannya meliputi payung hukum pendirian perumda hingga menetapkan tugas pokok dan fungsi perumda pasar.
“Masih dibahas dewan (Raperda Perumda Pasar). Kita tinggal menunggu paripurnanya. Kalau perdanya sudah ada dan sudah ditetapkan maka Perumda Pasar sudah bisa beroperasi,” ungkapnya kemarin.
Perubahan PD Pasar menjadi Perumda kata Susanti, merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi tersebut mengatur tentang pangalihan seluruh PD menjadi Perumda.
Di sisi lain, pengalihan status menjadi Perumda Pasar dilaksanakan untuk memperluas jangkauan perusahaan yang saat ini baru menaungi Pasar Baruga, Anduonohu, Wayong dan Pasar Lapulu. “Mudah-mudahan setelah menjadi perumda jangkauannya bisa semakin luas,” pungkas Susanti.(ags/kn)