Pemkot Kendari Imbau Warga Bayar Zakat Lewat Baznas

KENDARINEWS.COM — Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengimbau masyarakat untuk segera menunaikan zakatnya pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar oleh Pemerintah. Salah satunya bisa dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut Sulkarnain, zakat wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri. Di Kendari, terdapat beberapa LAZ yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) salah satu diantaranya Baznas.

“Insya Allah melalui Baznas, zakat masyarakat bisa dikelola secara profesional dan bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Sulkarnain Kadir usai mengukuhkan pengurus Baznas Kota Kendari periode 2022 – 2027 di Hotel Zahra Syariah Kendari, kemarin.

Di sisi lain, ia meminta komisioner Baznas Kota Kendari yang baru dikukuhkan untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Baginya, komisioner yang baru harus lebih kreatif dengan membuat terobosan maupun ide baru bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar zakatnya. Apalagi potensi zakat di Kota Kendari masih cukup besar.

“Saat ini, Baznas baru mengelola sekira 45 persen zakat ASN, padahal masih banyak potensi diluar ASN. Maka dari itu langkah pertama yang perlu diambil adalah bagaimana menyadarkan masyarakat agar mau menunaikan zakatnya,” kata Sulkarnain Kadir.

Ketua Baznas Kota Kendari Amri Natsir menjelaskan, potensi zakat untuk ASN di pemkot dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendari dengan jumlah ASN lebih dari 5 ribu orang sekira Rp 200 juta perbulan namun saat ini baru sekira Rp 100 juta yang dikelola setiap bulannya.

“Jumlah gaji (ASN) yang kita terima setiap bulan itu Rp 8,8 miliar. Kalau dikali 2,5 persen itu kita akan dapat Rp 220 juta setiap bulan, tapi yang terjadi setiap bulan tapi yang terjadi saat ini baru Rp 100 juta atau sekitar 45 persen, sedangkan 55 persen itu tugas kita selanjutnya,” jelasnya.

Hingga bulan Ramadaan ini Baznas Kota Kendari telah mengelola anggaran sekira Rp 349 juta. Anggaran itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan. Diantaranya, bantuan modal usaha sebesar Rp 141 juta, kegiatan keagamaan Rp 65 juta, khitanan massal dan bantuan sembako lansia masing-masing 50 orang setiap kecamatan. (kp/kn)

Tinggalkan Balasan