KENDARINEWS.COM– Progres pembangunan jalan Kabungka-Laweleb Buton, terhenti sementara sejak 4 bulan lalu. Kendalanya, rute yang dilintasi sepanjang 14 kilometer itu belakangan terungkap melewati lahan milik sebuah perusahaan. Pihak rekanan pun tak bisa melanjutkan pekerjaan karena ada hadangan dari pemilik lahan.
Bupati Buton, La Bakry, mengaku sudah mengetahui kondisi tersebut. Ia turut menyesalkan tertundanya proyek strategis itu, sebab mestinya sudah fungsional medio tahun 2022 ini. “Ya itu, ada kendala di lapangan. Ada pihak yang menyebut itu lahannya. Makanya kita kroscek,” katanya, Senin (28/3).
La Bakry mengaku sudah meminta masukan dari berbagai pihak termasuk salah satunya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton untuk dimediasi dengan berbagai pendekatan. “Saya sudah sampaikan Pak Kajari supaya sama-sama dicarikan solusinya. Karena ini untuk kepentingan masyarakat umum sebenarnya,” tambah Buton-1 itu.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, mengatakan, pihak Dinas PU belum menyampaikan permintaan pencairan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk jalan Kabungka- Lawele itu. Padahal deadline nota kesepahaman dengan Bank Sultra sebagai pemberi pinjaman, hanya batas Juni 2022 mendatang. “Pembangunannya dari dana pinjaman. Tapi belum ditarik yang Rp 20 miliar itu,” ungkap Sunardin Dani. (b/lyn)