Kery Instruksikan ANS Tingkatkan Disiplin Kerja

KENDARINEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe tidak boleh lagi bermalas-malasan saat jam kerja. Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menginstruksikan abdi negara di otoritanya agar senantiasa taat terhadap aturan yang berlaku. Termasuk, membuktikan etos kerja yang tinggi dimanapun bertugas. Kery Saiful Konggoasa juga menekankan ASN agar terus melakukan inovasi-inovasi dalam bekerja. Menurutnya, inovasi yang konkret sangat diperlukan untuk kemajuan daerah. Konawe-1 itu mengaku terus memantau kinerja ASN, termasuk pejabat eselon II di otoritanya. Jika belum memuaskan ekpektasinya, Kery mengancam akan melakukan rotasi jabatan pada bulan Maret 2022 ini.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

“Memang harus ada penekanan agar pegawai di Konawe ini bekerja sesuai yang diharapkan. Kalau tidak, kinerjanya pasti begitu-begitu saja. Saya cuma minta mereka berbuat yang terbaik untuk daerah dan masyarakat kita di Konawe,” tegas Kery Saiful Konggoasa. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan, menyebut, ia akan rutin melakukan monitoring kedisiplinan pegawai sebagai bentuk kepatuhan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menerangkan, dalam PP 30 tahun 2019 disebutkan bahwa ASN dapat dikenakan sanksi mulai dari penundaan kenaikan pangkat bahkan pemecatan jika kinerjanya tidak memenuhi target yang sudah ditentukan.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, ketika memimpin apel pagi di pelataran kantor Pemkab.

Monitoring penilaian kinerja tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan yang berdasarkan pada sistem prestasi dan sistem karir. Yang mana, penilaian itu dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja dan target capaian pada tingkat individu maupun unit kerja ASN dimaksud. “Sudah menjadi kewajiban bagi pegawai untuk menjalankan tugas sesuai tanggungjawab yang diberikan. ASN harus mengabdi kepada bangsa dan negara. Jadi bukan saja karena perintah atasan, namun harus diawali dengan niat tulus dalam bekerja,” terang “Jenderal” ASN Konawe itu.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menyerahkan SK 100 persen bagi ASN lingkup Pemkab formasi tahun 2018 lalu.

Tak cuma monitoring, Ia akan lebih intens mengevaluasi kinerja pegawai lingkup Pemkab. Apalagi menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang kompeten serta kredibel guna meningkatkan aspek pelayanan kepada masyarakat Konawe. “Kalau ASN sudah disiplin, maka yakin saja prestasi kerjanya pasti bagus. Kontribusinya pasti akan kelihatan dalam rangka mendukung proses pembangunan yang ada di Konawe,” yakin Ferdinand Sapan.

Ia menambahkan, salah satu langkah yang bakal dilakukannya dalam mengawasi kedisiplinan ASN, yakni dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Katanya, Sidak bukanlah suatu terapi kejut bagi ASN. Melainkan, bentuk pengawasan dari pimpinan pemerintahan terhadap segenap jajarannya dalam bekerja.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat melantik sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemkab, beberapa waktu lalu.

“Saya minta semua ASN untuk menegakkan kedisiplinan. Mulai dari jam masuk kantor hingga jam pulang kerja. Itu modal awal kita supaya bisa bekerja dengan baik. Semua persoalan itu bisa diselesaikan asal kita disiplin dulu,” tandasnya. (adi/adv)

Tinggalkan Balasan