KENDARINEWS.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyusun rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) secara online tahun ini. Selain lebih praktis, penyusunan RKAS secara digital dapat meminimalisir potensi penyelewengan dana bantuan opersional sekolah (BOS).
Kepala Dinas Dikbud Buteng, Abdullah mengatakan, aplikasi RKAS merupakan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan.

Kehadiran aplikasi RKAS dipastikan akan memudahkan pendataan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah.
Mulai dari jumlah siswa hingga fasilitas sekolah. Olehnya itu, aplikasi RKAS mampu menutup potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. Berbeda dengan penyusunan RKAS secara manual yang memungkinkan data diinput kurang valid.
“RKAS online ini sangat memudahkan mulai dari penyusunan rencana sampai dengan pelaporan. Selain itu, penyimpangan dana BOS kecil kemungkinan terjadi karena semua rincian belanja dicantumkan,” ujar Abdullah kepada Kendari Pos, kemarin.
Untuk memastikan operator menguasai pengelolaan aplikasi tersebut, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis. Dengan memahami aplikasi RKAS, maka setiap sekolah hanya perlu menginput data sesuai item dalam aplikasi. Aplikasi RKAS juga memudahkan pemerintah pusat dalam
mengontrol dan mengevaluasi sekolah.
“RKAS online sudah pasti datanya valid. Ini juga akan meningkatkan kompetensi sekolah sehingga berpeluang meningkatkan akreditasi,” pungkasnya. (uli/b)










































