Kepala Bappeda se-Sultra Kumpul di Baubau


KENDARINEWS.COM — Rapat Kerja (Raker) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022, dipusatkan di Kota Baubau. Pertemuan tersebut bertajuk “Penguatan Pejabat Fungsional Perencana dalam Penyelarasan Perencanaan Pembangunan” dan dibuka langsung Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Jumat (4/2). Kepala Bappeda Sultra, Johannes Robert, mengatakan, pertemuan itu digelar dengan dua maksud.

Kepala Bappeda se-Sultra Kumpul di Baubau

Pertama dan dianggap paling mendesak terkait dengan penyetaraan jabatan struktural ke fungsional pada hampir seluruh daerah. Hal itu sesuai dengan instruksi presiden untuk melakukan penyetaraan secara bertahap. “Khusus untuk perencana, saya menginisiasi bagaimana supaya keberadaan pegawai ini bisa benar-benar bekerja secara nyaman, hak-hak mereka bisa terpenuhi begitu pun jenjang karirnya. Bappeda sebagai leading sektor untuk mengkoordinir ini semua,” papar Johanner Robert, kemarin.

Menurutnya, materi pertemuan tersebut penting dipahami semua pihak, sebab itu berkaitan dengan keberlanjutan kebijakan pemerintah. Sebab tahun 2023 mendatang sudah dimulai tahapan Pilkada serentak dan Pemilu. “Tentunya dukungan penganggaran sangat dibutuhkan oleh penyelenggara Pemerintah Pusat maupun daerah, sehingga perlu konsolidasi oleh kita sekalian,” sambungnya.
Tujuan kedua, bagaimana agar kepala daerah yang memang masa jabatannya berakhir tahun 2022, itu tidak terjadi kekosongan dokumen perencanaan dan perumusan kebijakan perencanaan.

“Jangan sampai terjadi kekosongan dokumen perencanaan dan yang paling penting bagaimana supaya Pilkada serentak maupun Pemilu itu bisa terlaksana dengan baik tentunya dengan arahan kebijakan yang dipayungi oleh dokumen perencanaan,” tandas Johannes Robert. Sementara itu Plt Wali Kota, La Ode Ahmad Monianse, menyambut semangat atas dipilihnya Baubau sebagai tuan rumah penyelenggaraan Raker tersebut. “Ini sebuah kebanggaan yang patut kami syukuri bahwa Kepala Bappeda Sultra dan pimpinan Bappeda kabupaten kota se-provinsi bisa berkumpul di kota kami,” katanya.

Ia pun menegaskan jika Pemkot Baubau mendukung secara penuh kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara yang melakukan pendekatan pembangunan berdasarkan potensi kewilayahan. Menurut Monianse, Pemprov sebagai wakil Pemerintah Pusat perlu memberi pemahaman posisi jabatan fungsional perencanaan pasca berlakunya peraturan MenPAN-RB nomor 4 tahun 2020. “Mohon diberikan info detail dan solusi bagi implementasinya, agar tidak terjadi kesalahan tafsir,” tutur La Ode Ahmad Monianse. (b/mel/lyn)

Tinggalkan Balasan