KENDARINEWS.COM — Nomenklatur yang tepat untuk anggaran proyek penyalaan listrik pada siang hari di dua Pulau, Kaledupa dan Binongko sebesar Rp 4 miliar setahun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wakatobi, akhirnya disusun. Nota kesepahaman disusun sebagai dasar sehingga ada kerja sama operasional (KSO). Pihak Dinas PUPR Wakatobi akan membuat kontrak dengan perusahaan atau pihak Pertamina, terkait suplai bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas PUPR Wakatobi, Kamaruddin, menjelaskan, anggaran tersebut disubsidi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui instansinya, dalam bentuk barang. Targetnya dilaksanakan pada awal tahun 2022 ini. Kontrak tersebut dipihakketigakan, sehingga daerah hanya menyalurkannya melalui barang. “Jadi akan dihitung berapa kebutuhan dalam sehari, sebulan dan setahun BBM untuk kedua pulau ini. Tentu ini harus melalui MoU,” ungkapnya, akhir pekan lalu.

Sebelumnya anggaran yang akan dimanfaatkan itu melekat pada Dinas PUPR Wakatobi dalam item kegiatan pembangunan rumah jabatan (Rujab) bupati. Namun agenda yang telah diproyeksi dua tahun sebelumnya, belum terealisasi. Karena dana itu bisa “digeser”, maka manfaatkan untuk anggaran penyalaan listrik pada dua pulau tersebut. “Ini demi terwujudnya pemerataan energi listrik pada empat pulau besar Wakatobi. Karena sudah bisa disubsidi, maka akan kita bantu dalam bentuk barang, bukan berupa uang,” terangnya.

Untuk diketahui, sampai kini Pulau Kaledupa dan Binongko hanya diterangi listrik selama 12 jam saja atau pada malam hari. Sementara pada siang hari, listrik padam. Hal itu mendorong Bupati Wakatobi, H. Haliana untuk mewujudkan pemerataan energi listrik di empat pulau. Sehingga diharapkan kedua pulau tersebut juga bisa menikmati penyalaan listrik selama 24 jam. (b/thy)