PA Andoolo, Kantor Kemenag Konsel dan Disdukcapil Konsel Teken MoU

Berikan Layanan Prima ke Masyarakat

KENDARINEWS.COM — Inovasi yang digagas oleh Pengadilan Agama Andoolo, Kantor Kementerian Agama Konawe Selatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konsel mulai menunjukkan progres. Ditegaskan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken di Kantor Kemenag Konsel, Senin (3/1).

Penandatangan ini disaksikan langsung Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga ST MM dan sejumlah pejabat serta pihak terkait lainnya.

Ketua PA Andoolo, Ahmad Imron saat memaparkan terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken di Kantor Kemenag Konsel, Senin (3/1).

Ketua PA Andoolo, Ahmad Imron mengungkapkan MoU didasari cita-cita memberikan pelayanan yang lebih kepada masyarakat Konawe Selatan. “Salah satunya dalam hal perubahan dokumen kependudukan (status) dan penerbitan dokumen kependudukan dalam hal fungsi dan kewenangan masing-masing. Contohnya, jika ada masyarakat selesai berperkara di PA Andoolo. Statusnya berubah dalam hal ini perceraian, tapi ada sebagian masyarakat kadang berpikir masalahnya selesai. “Padahal masih ada dokumen dokumen yang harus disesuaikan. Misalnya KTP dan kartu keluarga” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kab Konsel, Drs. H. Joko. Menurutnya, dengan MoU ini masyarakat semakin terlayani secara baik. “Nah, agar masyarakat dimudahkan, maka dilakukan kolaborasi. Begitu ada peristiwa, perubahan dokumen bisa cepat dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga berharap inovasi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik secara terintegrasi. “Dengan adanya kerjasama ini diharapkan masyarakat akan lebih tertib secara administrasi dalam penerbitan dokumen secara sah berdasarkan regulasi yang berlaku,” katanya. (ndi)

Tinggalkan Balasan