Biaya Umrah di Masa Pandemi Bisa Membengkak


KENDARINEWS.COM — Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah. Saat ini, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) pun menjadi yang pertama berangkat untuk mengecek mekanisme prosedur guna mempersiapkan pemberangkatan calon jamaah umrah.

Adapun, di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan masa karantina calon jamaah umrah yang berlangsung selama 10 hari.

Selain itu, ada penyesuaian biaya pelaksanakan ibadah umrah karena adanya ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp26 juta.

Terkait biaya itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi pun membeberkan rincian biaya melaksanakan ibadah umrah. Kata dia, biaya umrah berada di range harga Rp28 juta hingga Rp35 juta. “Antara Rp28 juta sampai dengan Rp35 juta diluar karantina Indonesia,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (3/1).

Sementara untuk biaya karantina itu tergantung dari hotel yang dipilih para jamaah. Harga yang tersedia untuk melakukan karantina dimulai dari Rp8 juta sampai Rp27 juta. “Tergantung hotelnya,” jelasnya.

Jadi artinya, biaya melaksanakan ibadah umrah sekaligus biaya karantina dan PCR, paling murah adalah Rp36 juta dan paling mahal senilai Rp62 juta. (jpg)

Jemaah umrah melaksanakan salat di Masjidilharam dengan saf renggang. Otoritas Saudi memberlakukan kembali social distancing setelah kasus Covid-19 di sana melonjak. (AFP)

Tinggalkan Balasan