Pesertan Upacara Hari Kemerdekaan Akan Dibatasi

LATIHAN: Pasukan pengibar bendera merah putih saat HUT RI di Kabupaten Bombana sedang melakukan latihan.

KENDARIPOS.CO.ID–Pemkab Bombana akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021, kendati masih dalam situasi Covid-19. Peserta upacara akan dibatasi dan menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Sekretaris Kabupaten Bombana, Man Arfah mengungkapkan, peserta upacara pengibaran bendera pada HUT Kemerdekaan RI dilakukan secara terbatas sesuai dengan Surat Edaran (SE) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk jumlah peserta dibatasi. Masing-masing OPD pesertanya hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang, termasuk tamu undangan yang duduk di tribun juga dibatasi agar dalam pelaksanaanya bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk formasi pasukan pengibaran bendera tahun ini tidak mengalami perubahan. Sebab, Pemkab Bombana tetap mengikuti pola yang ditetapkan oleh Sekretariat Negara yakni terdiri dari, kelompok 17, 8, dan 45. “Sekarang mereka sedang melakukan pelatihan secara intens, agar pada saat pengibaran bendera nanti tetap berjalan dengan baik dan khidmat,” katanya.

Lanjut dia, guna menyemarakkan peringatan HUT kemerdekaan RI ini, Pemkab juga tetap menggelar beberapa lomba yang melibatkan masyarakat umum termasuk OPD. “Kita ada tiga lomba yakni, lomba kebersihan kantor, lomba vidio Prokes Covid-19, dan lomba fashion show yang juga dilakuakn secara online. Untuk lomba vidio dan fashion show bisa diikuti oleh siapa saja dan dilakukan dimana saja. Setelah itu, hasil dari vidionya dikirmkan langsung melalui email yang sudah ditetapkan oleh panitia,” pungkasnya. (idh/c)

Tinggalkan Balasan