Shalat Ied Boleh Digelar Di Lapangan

KENDARINEWS.COM– Doa dan harapan masyarakat Buton untuk bisa shalat idul adha berjamaah di masjid dan lapangan diamini oleh pemerintah. Setelah duduk bersama dengan stekholder terkait disepakati jika pelaksanaan shalat idul Qurban itu boleh digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun dengan catatan dibarengi dengan penerapan Prokes ketat. 

“Kondisi kita saat ini, Buton masih dalam posisi zona kuning dan termasuk rendah. Sehingga diperbolehkan untuk menggelar Shalat Id berjamaah di tempat terbuka,” kata Bupati Buton.

Ketua Golkar Buton ini mengingatkan, para camat dan kepala desa untuk lebih intens memantau kondisi warga masing-masing jelang idul adha itu. Bagi warga yang merasa sakit dan tidak enak badan diharapkan untuk tidak mengikuti pelaksanaan salat id berjamaah di lapangan.

“Berhubung kita masih dalam keadaan pandemi untuk mencegah penyebaran covid-19, maka yang sakit dan tidak enak badan sebaiknya tidak perlu datang di lapangan atau masjid untuk Shalat Id,” lanjut suami Delya Montolalu ini

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H Mansur  mengungkapkan hal senada. Dia mengingatkan saat hari idul adha nanti tidak diperbolehkan takbir keliling. Takbir hanya boleh digelar di mesjid. “Tapi tidak boleh lebih  dari 10 persen dari kapasitas masjid, dengan waktu yang tidak terlalu lama juga,” katanya. 

Soal khotbah lanjut dia, tidak boleh lebih dari 15 menit dan imam tidak perlu membaca ayat panjang. “Yang kita inginkan ibadah jalan dan tidak menimbulkan dampak yang kita khawatirkan bersama,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Buton, H La Djawi mengaku, diizinkannya warga shalat berjamaah idul adha nanti adalah kebijakan yang tepat. “Menurut saya salat id dapat kita lakukan berjamaah,”katanya.

Untuk diketahui, ada 127 titik shalat Ied yang disiapkan. 6 diantaranya dilakukan di lapangan. Termasuk salah satunya di lapangan Banabungi, lokasi yang akan ditempati shalat Bupati Buton La Bakry dan wakilnya Iis Elianti. (lyn)

Tinggalkan Balasan