Dirut Bank Sultra Abdul Latif Optimistis Menjaga Kinerja Positif
KENDARI, KENDARINEWS.COM–Bank Sultra dalam nakhoda Direktur Utama (Dirut) Abdul Latif tetap tangguh kendati sektor-sektor ekonomi lesu dan sedang dipulihkan akibat “dihampiri” pandemi Covid-19. Bank Sultra justru sukses mencatat laba tahun berjalan sebelum pajak pada triwulan kedua tahun 2021 ini. Laba yang dicapai sekira Rp191 miliar atau meningkat 3,22 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp185 miliar.
Bukan hanya mencetak laba namun Bank Sultra sukses meraih kinerja yang baik. Dirut Bank Sultra Abdul Latif menjelaskan indikator kinerja baik tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), total kredit, hingga angka Non-Performing Loan (NPL) yang terjaga dengan baik. “Pada triwulan kedua tahun 2021, total DPK tumbuh 11 persen atau sebesar Rp8 triliun. Ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Abdul Latif kepada kendarinews.com, Selasa (06/07/2021).
Pertumbuhan positif juga terjadi pada sektor kredit yang merupakan ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan. Sektor kredit tumbuh sebesar 8,46 persen atau sebesar Rp7 triliun meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,7 triliun. Kredit Multiguna, investasi, dan modal kerja menjadi penopang pertumbuhan kredit.
Dirut Bank Sultra, Abdul Latif mengatakan capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Sultra dan masyarakat Sultra kepada Bank Sultra. “Dukungan itu membuat kami konsisten memberikan layanan terbaik. Walaupun tidak dipungkiri lemahnya perekonomian nasional karena dampak Covid 19 turut berpengaruh khususnya pada pertumbuhan kredit,” ungkapnya.
Abdul Latif optimistis Bank Sultra berkontribusi dalam mendukung roda perekonomian di Sultra. “Alhamdulilah Bank Sultra mampu mewujudkan komitmen tersebut. Melalui capaian ini kami harapkan dapat memberikan keyakinan positif kepada para masyarakat dan investor terhadap kinerja Bank Sultra di masa yang akan datang,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdul Latif menyampaikan bahwa strategi untuk menopang laju pertumbuhan bisnis telah direncanakan untuk menghadapi berbagai situasi. Seluruh aktivitas bisnis yang dijalani selaras dengan semangat peningkatan kualitas pelayanan. “Hal ini juga merupakan komitmen kami dalam mengoptimalisasi potensi pertumbuhan usaha disamping juga mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Dari sisi pengembangan layanan ditahun 2021 ini, Bank Sultra telah mengantongi izin dari regulator untuk mendorong penghimpunan dana murah dari masyarakat khususnya tabungan. “In Syaa Allah kami akan segera meluncurkan Mobile Banking dan peningkatan fungsi kartu ATM Bank Sultra menjadi kartu debit. Hal ini juga merupakan salah satu penerapan stretegi bisnis agar bisnis tetap ekspansif demi mengakselerasi target-target serta menjaga ritme usaha agar terus berkontribusi terhadap perekonomian regional maupun nasional,” jelas Dirut Bank Sultra, Abdul Latif.
Mendukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
Sejak 2018 hingga kini, Bank Sultra dipercaya oleh 6 (enam) pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah melalui fasilitas pinjaman daerah. Total pinjaman yang telah disalurkan senilai Rp.931 Miliar melalui program sindikasi dan dana sendiri.
Dirut Bank Sultra Abdul Latif, mengatakan kucuran kredit tersebut sebagai bentuk komitmen Bank Sultra mendukung pembangunan infrastruktur di Sultra, khususnya di Kabupaten Konawe Selatan, Bombana, Buton Selatan, Buton, Kolaka Utara dan Kota Baubau. Pinjaman Bank Sultra kepada pemda ini selaras dengan program pemerintah pusat yang telah mencanangkan program percepatan pembangunan infrastruktur.
“Program kerja pemerintah yang dicanangkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat tentu berkolerasi dengan meningkatnya kebutuhan belanja modal pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Di sisi lain anggaran pemerintah daerah terbatas. Oleh karena itu, Bank Sultra mengambil peran sebagai pemberi modal agar percepatan pembangunan infrastruktur dapat terwujud,” ujar Abdul Latif.
Bank Sultra juga akan terus aktif menawarkan pinjaman kepada pemda lainnya untuk mendongkrak pembangunan infrastruktur agar pertumbuhan ekonomi di Sultra terus membaik. Melalui fasilitas pinjaman pemda ini diharapkan dapat memunculkan potensi ekonomi yang signifikan, bermanfaat dan dapat menjadi peluang bagi Bank Sultra untuk berperan di dalamnya. “Kredit pemda tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur namun juga dapat dipergunakan untuk membiayai investasi prasarana yang menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial,” tukas Abdul Latif.
Berkontribusi pada Pendapatan Daerah
Salah satu misi Bank Sultra adalah menjadi profit center bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerimaan dividen. Di sisi lain keberadaan Bank Sultra juga membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja bagi sarjana dibidang perbankan serta disiplin ilmu yang relevan. Selain itu, menyediakan jasa layanan perbankan serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan.
Delapan belas pemegang saham yang terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Sultra merupakan pemilik modal Bank Sultra dengan total setoran modal sebesar Rp608 miliar. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020 pada tanggal 26 Maret 2021 di Kendari menyetujui pembagian dividen yang merupakan distribusi laba sebesar 57,5 persen yang dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional sesuai dengan penyertaan modal masing-masing pemegang saham. Total dividen yang dibagikan tahun buku 2020 sebesar Rp181 miliar.
Dirut Bank Sultra, Abdul Latif berharap agar dividen yang dibayarkan dapat dianggarkan kembali oleh seluruh pemegang saham dalam APBD/APBDP untuk menjadi setoran modal kepada Bank Sultra. Tujuannya agar bank dapat memenuhi amanah Otoritas Jasa Keuangan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan Bank memiliki modal inti sebesar Rp3 Triliun pada 31 Desember 2024. “Dengan modal yang kuat tentu dapat memberikan ruang ekspansi kredit sekaligus mengantisipasi setiap ancaman risiko yang dihadapi bank,” tutup Abdul Latif. (*)