Seleksi Jabatan Sekab Butur, Dua Pendaftar tak Penuhi Syarat

KENDARINEWS.COM — Panitia seleksi (Pansel) terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton Utara (Butur), telah merampungkan verifikasi berkas delapan pendaftar. Berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Pansel, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, diketahui hanya sebanyak enam orang yang memenuhi syarat.

La Nita

Sedangkan dua pendaftar dinyatakan gugur, karena beberapa dokumen persyaratan tidak dilengkapi. “Berdasarkan surat keputusan Ketua Panitia Seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kabupaten Buton Utara nomor: 06/PANSEL/JPTP.SEKDA/2021 tanggal 24 Juni 2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi, yang memenuhi syarat hanya 6 pendaftar. Yakni, Kusman Suria (Sekretaris DPRD Butur), La Ode Muhammad Karya Jaya Hasan (Kadis Perikanan Butur), Agus Pria Budiana (Kepala Kesbangpol Butur) Harmin Hari (Kepala Bappeda), Muhammad Hardhy Muslim (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Butur), dan Mohammad Amaluddin Mokhram (Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Butur,” rinci Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, Jumat (25/6).

Ia menambahkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dinyatakan berhak mengikuti tes penilaian kompetensi melalui assesment centre yang diselenggarakan pada 5-6 Juli di Kendari. “Asesmen dilakukan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar untuk menguji seluruh calon Sekab yang memenuhi syarat,” terang La Nita.

Mantan Plt Sekretaris DPRD Butur itu menegaskan, dua peserta yang ditetapkan tidak memenuhi syarat disebabkan ada beberapa berkas tidak dilampirkan saat mendaftarkan diri. “Pansel memutuskan hanya enam orang memenuhi syarat dan dua lainnya tidak. Keputusan telah diteken dan tak bisa diganggu gugat. Peserta memenuhi syarat sementara ditelusuri rekam jejaknya,” tandasnya. (b/had)

Tinggalkan Balasan