KENDARI, KENDARINEWS.COM–Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) menyematkan kategori level 3 terhadap kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektur di Inspektorat Pemprov Sultra.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan, Inspektorat ibarat rem untuk menyelamatkan pemerintah dan rakyat. Sebab, bila ada penyelewengan tentu BPKP bakal memberi sinyal kepada KPK untuk menangkap. “Tetapi kerja KPK bukan sekadar menangkap. Namun melakukan pencegahan, pendidikan dan penindakan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sultra di Hotel Claro, Senin (7/6).

KPK kata Nurul Gufron melakukan pencegahan (preventive) untuk menghindari potensi penyelewengan. Proses pendidikan ditempuh dengan tindakan preempative. “Maksudnya adalah menanamkan tindakan dengan menciptakan dan menanamkan budaya anti korupsi,” jelasnya dihadapan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, Sekda Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas, para inspektur dan inspektur pembantu (Irban) se-Sultra.
Terakhir, KPK melakukan penindakan. Di sini para pelaku korupsi ditindak agar tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan anggaran lebih meluas. “Sedangkan langkah repressive dilakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, ” ungkap Nurul Gufron.
Nurul Gufron menegaskan peran Inspektorat atau APIP di daerah harus lebih dioptimalkan. Yang menjadi inspektur harus benar-benar yang memiliki kapabilitas dibidangnya. Terlebih peran mereka sangat besar dalam upaya menekan angka korupsi. “Dengan peran inspektorat yang optimal, maka tindak pidana korupsi di daerah bisa ditekan. Bahkan bisa sampai nol kasus,” tegasnya.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas mengatakan, Pemprov Sultra dalam menyelenggarakan pembangunan dan pengelolaan keuangan selalu seirama dengan pengelolaan fungsi pengawasan dan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah tidak boleh hanya mengerjakan pembangunan namun mengabaikan pengelolaan fungsi pengawasan.
“Kami mengapresiasi penilaian dari BPKP RI. Pembangunan Pemprov Sultra selalu seirama dengan pengelolaan fungsi pengawasan. Terbukti, kami meraih 8 opini WTP. Itu artinya pengelolaan keuangan terlaksana dengan baik,” jelas Lukman Abunawas dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sultra di Hotel Claro, Senin (7/6) kemarin.
Lukman Abunawas mengaku Pemprov Sultra bersyukur atas raihan level 3 atas kapabilitas inspektur (APIP) di Inspektorat Provinsi Sultra. “Ini pencapaian luar biasa yang diraih dari BPKP RI. Ini kebanggaan dan prestasi bagi kami. Terima kasih kepada BPKP RI yang selalu memberi pendampingan dan pembinaan kepada Pemprov Sultra,” ungkapnya mantan Bupati Konawe dua periode itu.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggara Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengatakan dari 18 pemerintah daerah di Sultra, hanya kapabilitas APIP Pemprov Sultra yang mencapai level 3.
“Kami punya ukuran kapabilitas inspektorat atau APIP dari skala 1 sampai 5. Pemprov Sultra, satu-satunya pemda yang mencapai level 3. Pemda kabupaten dan kota lainnya masih di bawah itu,” kata Dadang Kurnia saat menyampaikan kata sambutan dalam rakorwasin di Hotel Claro.
Dadang menengarai kurangnya sumber daya manusia (SDM) berkontribusi rendahnya kapabilitas APIP di Pemda kabupaten/kota di Sultra. Sebab banyak yang ditugaskan di Inspektorat tidak memiliki kemampuan dalam pengawasan. Akibatnya, rata-rata mengalami keterbatasan dalam proses pengawasan. Dalam kondisi itu, BPKP berkomitmen akan mendampingi.
“Bukan dari BPKP yang tidak mau membina, tetapi terkadang beberapa orang yang tidak tepat berada di Inspektorat. Ini yang tentu harus dibenarkan oleh pimpinan daerah, sebab ke depan, peran Inspektorat bukan saja mengawasi OPD tetapi juga mengawasi sampai ke level desa melalui aplikasi. Karena sejatinya keberadaan BPKP dan APIP untuk membantu mengawal pembangunan daerah bukan mencari-cari kesalahan,” pungkas Dadang Kurnia.(rah/c)