Bupati Butur Lantik Pj Sekab dan Tujuh Pejabat

KENDARINEWS.COM — Yuni Nurmalawati kembali dilantik sebagai Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton Utara (Butur), Kamis (6/5). Seremoni pelantikan dirangkaikan dengan pengukuhan tujuh pejabat administrator dan fungsional lainnya dala lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur. Kementerian Dalam Negeri memberikan restu pada Bupati, Ridwan Zakariah untuk melantik pejabat dalam rangka mengisi posisi lowong. Sejumlah pejabat administrator dan fungsional yang dilantik tersebut adalah Direktur RSUD, Sekretaris Dinas Transmigrasi, Sekretaris Dinas Kesbangpol, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabag Kesra, Kepala Bagian Legislasi Persidangan Sekretaris DPRD Butur, dan Sekretaris Kecamatan Kulisusu.

Bupati Butur, Ridwan Zakariah, menegaskan, para penjabat yang dilantik harus amanah dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. “Saya percaya pejabat yang dilantik bisa menjalankan tugas. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan rahmatNya,” ucap Ridwan Zakariah dalam acara yang turut dihadiri Seremonial, pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Bappeda, Kamis (6/5). Turut hadir, Wakil Bupati, Ahali dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mantan Sekab Buton itu menambahkan, status Pj Sekab sama dengan pejabat definitif yang harus menjalankan tugas sebagai Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan baik. Begitu pula, pejabat tenaga administrator dan fungsional tenaga auditor harus berkontribusi membantu kepala daerah dalam meningkatkan pelayanan dan capaian pembangunan. “Pejabat yang dikukuhkan bukan semata-mata karena kepentingan pribadi yang dilantik. Tetapi, untuk pembenahan dan peningkatan kapasitas OPD,” tambahnya.

Mantan Ketua DPD PAN Butur itu mewarning, ASN yang melakukan spekulatif terkait jabatan. Penunjukan, pejabat dilantik merupakan hak kepala daerah. Begitu pula penunjukan Plt Kepala Desa. “Pendapatan asli daerah Buton Utara terkecil di Sultra. Dilain pihak, belanja lain tak terkendali. Belanja 2.800 honorer mencapai Rp 20 miliar. TPP kurang lebih Rp 21 miliar, tidak digunakan efektif. Olehnya itu, terimalah jabatan itu sebagai ibadah, rejeki dan tak pernah tertukar. Tepat pada waktunya,” tandasnya. (b/had)

Tinggalkan Balasan