KENDARINEWS.COM — Surat edaran tentang larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Sejak 6 Mei, hingga 17 Mei 2021 mendatang, akan mulai dilakukan penjagaan secara ketat pada setiap pintu keluar dan masuk Kota Baubau. “Tidak ada lagi orang masuk (di Baubau) dari luar provinsi. Kita akan awasi secara ketat. Kecuali dari dalam provinsi. Itupun harus mematuhi ketentuan yang telah disyaratkan pemerintah,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali, Selasa (4/5).
Ada tujuh titik sebagai akses keluar masuk masyarakat di Baubau. Mulai dari jalur trasportasi laut Pelabuhan Feri Baubau, Pelabuham Murhum, dan Pelabuhan Jembatan Batu. Kemudian Bandara Udara Betoambari. Ditambah lagi jalur darat di wilayah Kecamatan Bungi, Kecamatan Sorawolio dan Pantai Nirwana. “Setiap perbatasan kita akan siagakan tujuh sampai delapan orang untuk berjaga. Masing-masing akan stand by pada pos jaga. Semua kita mulai dengan apel siaga dulu. Setelah surat edaran wali kota terbit, kita mulai,” sambungnya.
Dalam surat edaran larangan mudik yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Republik Indonesia memberi kelonggaran bagi mereka yang melakukan perjalanan lintas provinsi karena urusan dinas. Seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memenuhi ketentuan yang telah disyaratkan.
Untuk masyarakat yang melakukan perjalanan lintas kabupaten dalam provinsi, La Ode Muslimin Hibali mengaku belum bisa memberikan pernyataan tegas. Alasannya belum ada penyampaian resmi dari Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara. “Bagusnya harus ada penekanan dari Satgas Provinsi dan diinformasikan kepada seluruh wilayah di bawah. Kalau memang Satgas Provinsi tidak bisa mengundang kami untuk rapat langsung, melalui zoom saja untuk menegaskan itu,” ungkapnya. Saat ini pihaknya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan pemerintah dan petunjuk protokol kesehatan. “Kepada masyarakat yang akan melewati perbatasan nanti tetap memakai masker. Kalau tidak, kita suruh pulang,” pungkasnya. (b/ahi)