Polri Siapkan 84 Polsek Baru di 23 Polda

KENDARINEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perlahan-lahan mulai merealisasikan program prioritasnya dalam transformasi organisasi Polri.

Program terdekat adalah pembentukan satuan polisi di tingkat kecamatan alias Kepolisian Sektor (Polsek). Rencananya dibentuk 84 polsek di 23 wilayah hukum Polda.

Kehadiran polsek tersebut sejalan dengan mengubah kewenangannya yang dari semula untuk melakukan penanganan kasus alias penyidikan, kini lebih diarahkan pada pemiliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Irjen Pol Panca Putra selaku penanggung jawab 01 Program Prioritas Kapolri mengatakan, dalam 60 hari pertama kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni membentuk 84 polsek di 23 polda. “Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 Polda dimaksud,” ujar Panca Putra kepada wartawan, Senin (26/4).

Panca menuturkan, wilayah hukum yang paling banyak membangun polsek baru, yakni Polda Lampung, sebanyak 12 Polsek. Selanjutnya di Polda , Sulawesi Tenggara sebanyak 9 Polsek, Polda Jawa Barat 7 polsek, dan Jawa Timur (7 polsek).

“Selain empat daerah tersebut, Polsek yang akan dibangun di berbagai wilayah hukum di angka 5 sampai dengan 1 unit Polsek,” imbuh Panca.

Jenderal bintang dua itu berharap dengan dibentuknya 84 polsek baru itu, pelayanan Polri kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.

Capaian itu juga sejalan dengan program penataan organisasi berupa mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk Harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan. Hal itu surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 terhadap peran 1.062 Polsek.

Adapun peran polsek saat ini ditekankan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mempedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan polsek tertentu. Keputusan ini telah berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021.

Hingga saat ini, seluruh polda dan polres telah melakukan inventarisasi hingga 30 persen dari seluruh polsek yang direstrukturisasi.

Tinggalkan Balasan