Lukman Minta ASN Tingkatkan Inovasi

KENDARI, KENDARINEWS.COM— Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV jatuh pada 26 April 2021. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Wagub Sultra), Lukman Abunawas mengatakan, momentum perayaan Hari Otda ke-25 itu sejatinya mengingatkan pimpinan di level daerah dituntut tidak hanya mampu memimpin dan memangku jabatan politis semata. Lebih dari itu, pemimpin harus mampu bekerja secara kreatif dan inovatif. Terlebih ini guna peningkatan kemandirian suatu daerah.

“Dalam peringatan Otda terdapat sepenggal gagasan dan setumpuk harapan terlebih dalam rangka perbaikan kinerja. Kita harus  terus melakukan inovasi sebagai upaya peningkatan kinerja. Begitu pula para ASN kita, harus inovatif dalam bekerja, ” kata Lukman Abunawas kepada kendarinews.com, Selasa (27/04/2021).

Mantan Bupati Konawe dua periode itu menjelaskan, selain itu,  pemerintah daerah dituntut mampu menghadapi pandemi Covid-19 dengan merumuskan kebijakan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat. “Momentum peringatan Hari Otda ke-25 ini di tengah pandemi, kita dituntut harus berhasil keluar dari dampak sosial dan dampak ekonomi pandemi, “kata Lukman Abunawas.

Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas (tengah) dan Wakil Kapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono (kiri) saat mengikuti peringatan Hari Otda XXV tahun 2021 secara virtual di Rujab Gubernur Sultra.
RAHMA SAFITRI / KENDARINEWS.COM

Sebelumnya, peringatan Hari Otda secara nasional digelar virtual oleh Kemendagri yang diikuti Wapres KH Ma’ruf Amin dan Mendagri Muhamad  Tito Karnavian. Dalam  peringatan Hari Otda dilakukan luncurkan e-Perda, SIMUDAH dan SILPPD oleh Mendagri.

Dalam laporannya,  Mendagri Muhamad Tito Karnavian menyampaikan bahwa  otonomi daerah merupakan upaya desentralisasi kekuasan ke daerah dan memberikan hak pengelolaan daerah ke daerah. Dengan demikian, akan mengurangi ketergantungan daerah ke pusat termasuk transfer dana dari pusat ke daerah. “Daerah dengan PAD-nya (Pendapatan Asli Daerah) bisa mengelola secara mandiri keuangan di daerah tanpa perlu campur tangan pusat. Sebagian kewenangan dan kewajiban dilimpahkan ke daerah,” paparnya.

Sementara itu Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kebijakan otonomi daerah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tentunya mengatur kewenangan untuk mengatur peraturan tertentu. “Melalui kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kebijakan sendiri dalam memajukan daerahnya. Dan perjalanan otonomi daerah selama 25 tahun berjalan dengan baik dan saya berharap pemerintah daerah untuk selalu berinovasi meningkatkan pelayanan publik dan penegakan prokes serta mensukseskan vaksinasi COVID-19,” harap Ma ‘aruf Amin.

Saat ini, kata Wapres, perlunya komitmen yang  kuat di daerah, terlebih dalam paradigma pemerintahan untuk bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan antara daerah dan pusat serta swasta.  Kemudian, kata dia, terkait penguatan otonomi daerah melalui pemberdayaan dan sangsi yang jelas. “Tentunya perlu adanya perbaikan pola pemerintahan daerah. Pemda harus selalu memetakan masalah daerah. Bahkan  pelaksanaan reformasi demokrasi dan konsistensi dalam kebijakan tentang cipta kerja perlu terus ditingkatkan, ” kata Wapres.  (rah/b)

Tinggalkan Balasan