Penyaluran Dana Desa di Sultra Masih Minim

KENDARINEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Per­bendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Teng­gara (Sultra), Arif Wibawa mengungkapkan, Dana Desa yang disalurkan pada triwulan I 2021 di Sultra baru mencapai Rp 147,59 miliar atau sekitar 9,02 persen dari alokasi sebesar Rp 1,64 triliun. 

Dana Desa pada tahap I telah disalurkan oleh se­luruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau dan KPPN Raha) untuk 394 desa dari 1.908 desa di Sultra. “Di provinsi lain ada yang sudah terealisasi di atas 30 persen. Lam­batnya penyaluran karena kurangnya kesiapan desa dalam membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, ada kebijakan baru tentang refocusing 8 persen dari Dana Desa untuk penan­ganan Covid-19. pemerin­tah daerah (Pemda) tidak cepat merespon sehingga desa-desa itu tidak segera melakukan penyesuaian,” ujar Arif Wibawa kepada Kendari Pos, kemarin. 

Padahal, lanjutnya, tidak ada syarat khusus untuk pencairan 8 persen dari Dana Desa asalkan sudah ada revisi APBDes. Terkait adanya beberapa daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, menurut Arif tidak boleh menjadi alasan ter­hambatnya penyaluran tersebut. “Kembali lagi kepada komitmen kepala daerah karena di beberapa daerah realisasinya sudah tinggi,” imbuhnya. 

Dijelaskan, realisasi Ang­garan Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) sam­pai dengan triwulan I tahun 2021 di Sultra secara umum masih dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19. Namun, tren nya men­ingkat dibandingkan tahun 2020. Sampai akhir triwu­lan I 2021, Penerimaan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpaja­kan dan Penerimaan Ne­gara Bukan Pajak (PNBP) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp 575,64 miliar atau mengalami pening­katan sebesar 18,09 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang mencapai Rp 404,02 miliar. 
Penerimaan Perpajakan termasuk bea cukai men­capai Rp 487,86 miliar atau mengalami peningkatan 20,75 persen dibandingkan triwulan I 2020 yang hanya mencapai Rp 404,02 miliar. Sementara itu, PNBP pada triwulan I 2021 sebesar Rp 87,78 miliar atau menga­lami peningkatan sekitar 5,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 83,43 miliar. 

“Untuk Belanja Pemer­intah Pusat, meskipun di triwulan I 2021 dibayangi masa pandemi Covid-19, namun penyerapan ang­garan lebih baik dari ta­hun lalu dan melewati target nasional triwulan yang ditetapkan sebesar 15 persen,” ujar 
Ia menambahkan, real­isasi Belanja Pemerintah Pusat melalui kementeri­an/lembaga di Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp 1,39 triliun atau sekitar 18,33 persen dari total pagu sebesar Rp 7,58 triliun. Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan So­sial. Terdapat peningkatan persentase penyerapan dibandingkan triwulan I ta­hun 2020 yang hanya men­capai 12,89 persen. 

Realisasi Belanja Pegawai mencapai Rp 447,54 mil­iar (18,51 persen dari total pagu Belanja Pegawai sebe­sar Rp 2,42 triliun), realisasi Belanja Barang mencapai Rp 358,82 miliar (13,46 persen dari pagu Belanja Barang sebesar Rp 2,67 tril­iun), dan realisasi Belanja Modal mencapai Rp 583,79 miliar (23,41 persen dari pagu Belanja Modal sebe­sar Rp 2,49 triliun). 

“Adapun Belanja Bantu­an Sosial dari pagu sebesar Rp 6,77 miliar sampai den­gan akhir triwulan I 2021 masih belum terealisasi,” ungkapnya. 

Selanjutnya, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp 3,08 triliun atau sebesar 18,39 persen dari alokasi Rp 16,73 triliun. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 296,60 miliar dari alokasi Rp 906,12 miliar (32,73 persen). Real­isasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 2,19 triliun atau sebesar 23,65 persen dari alokasi Rp 9,28 triliun. Dana Insentif Daerah (DID) dari alokasi sebesar Rp 412,13 miliar, sampai dengan akhir tri­wulan I 2021 masih belum terealisasi. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencapai Rp 439,31 miliar atau sebesar 19,85 persen dari alokasi sebesar Rp 2,21 Triliun. 

Adapun DAK Fisik re­alisasinya masih 0 persen dari alokasi Rp 2,29 tril­iun. “Harusnya DAK Fisik pada bulan Februari sudah dimungkinkan untuk pen­cairan. Tapi sampai dengan bulan April, realisasi DAK Fisik masih nol. Padahal ni­lainya lumayan besar yaitu Rp 2,2 triliun. Mungkin persiapan-persiapan Pem­da masih kurang. Namun, kondisi ini tidak hanya terjadi di Sultra melain­kan juga di provinsi lain,” terangnya. (uli/b)

Tinggalkan Balasan