
KENDARINEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Arif Wibawa mengungkapkan, Dana Desa yang disalurkan pada triwulan I 2021 di Sultra baru mencapai Rp 147,59 miliar atau sekitar 9,02 persen dari alokasi sebesar Rp 1,64 triliun.
Dana Desa pada tahap I telah disalurkan oleh seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Baubau dan KPPN Raha) untuk 394 desa dari 1.908 desa di Sultra. “Di provinsi lain ada yang sudah terealisasi di atas 30 persen. Lambatnya penyaluran karena kurangnya kesiapan desa dalam membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, ada kebijakan baru tentang refocusing 8 persen dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19. pemerintah daerah (Pemda) tidak cepat merespon sehingga desa-desa itu tidak segera melakukan penyesuaian,” ujar Arif Wibawa kepada Kendari Pos, kemarin.
Padahal, lanjutnya, tidak ada syarat khusus untuk pencairan 8 persen dari Dana Desa asalkan sudah ada revisi APBDes. Terkait adanya beberapa daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, menurut Arif tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penyaluran tersebut. “Kembali lagi kepada komitmen kepala daerah karena di beberapa daerah realisasinya sudah tinggi,” imbuhnya.
Dijelaskan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan triwulan I tahun 2021 di Sultra secara umum masih dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19. Namun, tren nya meningkat dibandingkan tahun 2020. Sampai akhir triwulan I 2021, Penerimaan Negara yang bersumber dari Penerimaan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada triwulan I tahun 2021 mencapai Rp 575,64 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 18,09 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yang mencapai Rp 404,02 miliar.
Penerimaan Perpajakan termasuk bea cukai mencapai Rp 487,86 miliar atau mengalami peningkatan 20,75 persen dibandingkan triwulan I 2020 yang hanya mencapai Rp 404,02 miliar. Sementara itu, PNBP pada triwulan I 2021 sebesar Rp 87,78 miliar atau mengalami peningkatan sekitar 5,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp 83,43 miliar.
“Untuk Belanja Pemerintah Pusat, meskipun di triwulan I 2021 dibayangi masa pandemi Covid-19, namun penyerapan anggaran lebih baik dari tahun lalu dan melewati target nasional triwulan yang ditetapkan sebesar 15 persen,” ujar
Ia menambahkan, realisasi Belanja Pemerintah Pusat melalui kementerian/lembaga di Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp 1,39 triliun atau sekitar 18,33 persen dari total pagu sebesar Rp 7,58 triliun. Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial. Terdapat peningkatan persentase penyerapan dibandingkan triwulan I tahun 2020 yang hanya mencapai 12,89 persen.
Realisasi Belanja Pegawai mencapai Rp 447,54 miliar (18,51 persen dari total pagu Belanja Pegawai sebesar Rp 2,42 triliun), realisasi Belanja Barang mencapai Rp 358,82 miliar (13,46 persen dari pagu Belanja Barang sebesar Rp 2,67 triliun), dan realisasi Belanja Modal mencapai Rp 583,79 miliar (23,41 persen dari pagu Belanja Modal sebesar Rp 2,49 triliun).
“Adapun Belanja Bantuan Sosial dari pagu sebesar Rp 6,77 miliar sampai dengan akhir triwulan I 2021 masih belum terealisasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Sultra pada triwulan I 2021 mencapai Rp 3,08 triliun atau sebesar 18,39 persen dari alokasi Rp 16,73 triliun. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 296,60 miliar dari alokasi Rp 906,12 miliar (32,73 persen). Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 2,19 triliun atau sebesar 23,65 persen dari alokasi Rp 9,28 triliun. Dana Insentif Daerah (DID) dari alokasi sebesar Rp 412,13 miliar, sampai dengan akhir triwulan I 2021 masih belum terealisasi. Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencapai Rp 439,31 miliar atau sebesar 19,85 persen dari alokasi sebesar Rp 2,21 Triliun.
Adapun DAK Fisik realisasinya masih 0 persen dari alokasi Rp 2,29 triliun. “Harusnya DAK Fisik pada bulan Februari sudah dimungkinkan untuk pencairan. Tapi sampai dengan bulan April, realisasi DAK Fisik masih nol. Padahal nilainya lumayan besar yaitu Rp 2,2 triliun. Mungkin persiapan-persiapan Pemda masih kurang. Namun, kondisi ini tidak hanya terjadi di Sultra melainkan juga di provinsi lain,” terangnya. (uli/b)