KENDARINEWS.COM — Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program Pemerintah Pusat untuk warga kurang mampu agar mendapat layanan kesehatan secara gratis. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sudah mengusulkan 26.507 warganya untuk terdaftar sebagai penerima KIS. Dari usulan sebanyak itu, baru 1.185 warga miskin yang mendapat kartu asuransi kesehatan tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe, Agus Suyono, mengatakan, KIS bagi 1.185 warga itu telah diserahkan ke penerima yang berhak pada awal April 2021. Dengan kartu tersebut, katanya, biaya pengobatan warga miskin sepenuhnya ditanggung pemerintah. “Mau di Puskesmas atau Rumah Sakit, semua biayanya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan ketentuan yang telah disepakati masuk dalam pembiayaan untuk jaminan kesehatan tersebut,” ujar Agus Suyono.
Mantan Kepala SMPN 1 Wawotobi itu menuturkan, nama warga penerima KIS dikeluarkan Pemerintah Pusat secara bertahap. Katanya, 1.185 warga yang telah menerima KIS beberapa waktu lalu, merupakan nama-nama yang diumumkan untuk gelombang pertama. Tahap selanjutnya akan ada lagi, namun ia tak menyebut kapan kepastian waktunya. Ia mengaku, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Konawe.
“Syarat-syarat warga yang berhak menerima KIS itu, harus melalui verifikasi faktual (verfal). Pertama, dia harus warga miskin atau kurang mampu. Setelah kita lakukan verfal, datanya dikirim. Pemerintah pusat yang melakukan evaluasi layak atau tidak mendapat bantuan KIS,” tandasnya. (b/adi)
Penerima KIS di Konawe :
- Usulan : 26.507 warga
- Pemerima gelombang pertama : 1.185 warga
- Diserahkan : Awal April
- Saat ini masih dilakukan verifikasi dan sinkronisasi dari DTKS dengan data Disdukcapil Konawe.
- Syarat Penerima KIS :
- Harus melalui verifikasi faktual
- Kategori warga miskin atau kurang mampu
- Dievaluasi kelayakannya oleh Pemerintah Pusat