KENDARINEWS.COM — Pencairan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap satu sudah mulai diproses sejak awal Maret 2021 lalu. Namun, masih ada beberapa desa yang belum melakukan pencairan. Ini bukan kali pertamanya. Seringnya terlambat melakukan pencairan ADD maupun DD, disebabkan beberapa faktor. Termasuk usulan hingga laporan pertanggungjawaban yang lamban diselesiakan. Kendati demikian, hal tersebut ternyata dapat dimaklumi. Selain sumber daya manusia (SDM) Aparat Desa yang belum memadai, rancangan APBDes juga kerap terlambat dirampungkan.
Makanya, pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Wakatobi tetap memberikan pelayanan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) hingga anggaran masuk ke kas masing-masing. Kepala DPKAD Wakatobi, Juhaidin, menyebut, proses pencarian ADD dan DD tahap awal sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Namun, proses pencarian tidak langsung terealisasi begitu saja. Ada beberapa hal yang harus dipenuhi. “Karena ada banyak hal yang harus dilengkapi, maka bisa saja pencarian tahap I hingga bulan Mei mendatang,” ungkapnya, kemarin.
Jika Pemdes mengharapkan pencairan dilakukan segera mungkin, maka laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya sebagai salah satu syarat pencairan, harus terpenuhi dengan baik. “Ada banyak hal yang pada akhirnya membuat pihak Pemdes harus mondar-mandir ke sini untuk mengurus pencarian. Karena biasanya masih ada yang kurang maka wajib bagi mereka untuk penuhi. Kita juga harus sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. Sekadar diketahui, tahun ini DD untuk 75 desa di Wakatobi mengalami peningkatan. Jika tahun 2020 lalu sebesar Rp 66 miliar, tahun ini naik menjadi Rp 67 miliar. Desa diharapkan maksimal dalam pengelolaan keuangan sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. (c/thy)