KENDARINEWS.COM — Rute jalan Trans Sulawesi yang mengarah masuk dalam kawasan utama ibu kota Lasusua digagas akan dipindahkan. Rencana itu sudah dipertimbangkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Upaya tukar guling dengan jalan kabupaten menjadi pertimbangan untuk membentuk jalur lingkar (ring road) luar agar kepadatan arus lalu lintas kendaraan bisa diurai. Wakil Bupati Kolut, H. Abbas, memaparkan, upaya tukar guling dilakukan pada jalur By Pass dengan jalan Trans Sulawesi rute Lasitarda. Akan tetapi akan diupayakan bertahap dan lebih dahulu mengutamakan rute By Pass.
“Khusus ini kami sementara menunggu kepastian Pemprov dalam hal ini melalui Balai Jalan maupun Balai Sungai,” ucap Abbas, Rabu (7/4). Soal upaya pemindahan jalan Trans Sulawesi lanjut Abbas yang menjadi perencanaan itu meliputi ruas dari Desa Rante Limbong menuju Tugu Kerbau-Bundaran Kelapa dan Simpang 8 Lasusua. Jalur alternatif yang menjadi pilihan lingkar luar itu untuk ditukargulingkan statusnya yakni jalan Rante Limbong menuju Desa Pitulua dan bersambung ke By Pass Lasusua. “Tukar guling dengan jalan yang dibuat program TMMD tahun lalu,” paparnya.
Hanya saja yang menjadi kendala adalah, pembiayaan besar jika tukar guling tersebut terealisasi yakni terkait pembangunan jembatan utama yang menghubungkan Desa Pitulua-Pasar Lama. “Itu jika dikalkulasi minimal Rp 1 miliar. Tapi kita fokus dulu pemindahan status ruas gerbang By Pass. Menurut Pemprov desainnya 2021 ini dan pada 2022 mendatang pembenahan dilakukan jika tukar guling berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (c/rus)