KENDARINEWS.COM — Marhaban Yaa Ramadan. Bulan suci penuh berkah tidak lama lagi akan mendatangi umat Islam di seluruh dunia. Tentu saja kita umat Islam akan lebih mendekatkan diri Kepada-Nya. Menjauhi keburukan, memperbanyak ibadah. Dengan segala kerendahan hati, membersihkan diri.
Dari Abu Malik al-Haris ibn `sim al-Asya’arie RA beliau berkata: Rasulullah SAW telah bersabda kebersihan itu sebagian daripada iman. Membersihkan diri dengan ucapan zikir Alhamdulillah memenuhi neraca timbangan. Ucapan zikir Subhaanallah dan Alhamdulillah kedua-duanya memenuhi ruang antara langit dan bumi. Salat adalah cahaya, sedekah itu adalah saksi (bukti). Sabar itu adalah sinaran (memberi cahaya). Alquran itu adalah hujah bagimu atau hujah ke atasmu. Setiap manusia keluar waktu pagi (berusaha), ada yang menjual dirinya (sama ada kepada Allah dengan melakukan ketaatan atau kepada syaitan dan hawa nafsu dengan melakukan maksiat dan kemurkaan Allah), ada yang memerdekakan dirinya (daripada kehinaan di dunia dan azab akhirat) dan ada pula yang mencelakakan dirinya (dengan melakukan maksiat). (HR Muslim No: 223) Status Hadis Sahih.
Dalam Islam mengajari kita untuk menitikberatkan soal kebersihan, sehingga menganggapnya sebahagian daripada iman. Jagalah kebersihan melalui bersuci yang merupakan syarat sahnya ibadah. Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan didalamnya penuh kemuliaan. Agar kemuliaan ini menjadi muiah perlu persiapan baik secara fisik maupun psikis menghadapinya. Bulan Ramadan adalah wujud kasih sayang dan cinta Allah SWT kepada orang-orang yang beriman.
Begitu agungnya bulan suci Ramadan ini maka amal saleh akan berlipat ganda. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: man shaama ramadhaana iimaanan wahtisaaban, ghufiralahuu maa taqaddama min dzanbih (HR. Al Bukhari). Artinya: Barang siapa yang berpuasa Ramadan dengan iman dan mengharapkan pahala Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Kata Ramadan berasal dari akar kata bahasa Arab rami?a atau ar-rama?, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan. Puasa Ramadan dalam hukumnya merupakan kewajiban untuk muslim dewasa, kecuali mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes atau sedang mengalami menstruasi.
Kewajiban berpuasa bulan Ramadan turun pada bulan syahban tahun kedua setelah hijrahnya umat muslim dari Mekah ke Madinah. Bulan Ramadan diawali dengan penentuan bulan sabit sebagai pertanda bulan baru. Kekhususan bulan Ramadan bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Alquran pada surah Al-Baqarah ayat 183.
Makna kewajiban sebagaimana yang dilansir dari buku Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia (2006) karya Darji Darmodiharjo, kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara tanggung jawab. Prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Dalam Islam kewajiban berbeda dengan hak.
Kewajiban adalah syarat atau hal-hal yang harus dilakukan oleh manusia sebelum ia mendapatkan haknya. Jika kewajiban ditinggalkan, maka manusia akan berdosa, karena kewajiban pasti akan berdampak pada terhalangnya hak orang lain. Misalnya saja, orang yang berkewajiban membayar pajak, jika ia tidak membayarkannya maka akan berdampak kepada hak-hak rakyat dan negara. Tentu saja merugikan dan merusak tatanan masyarakat.
Untuk itu kewajiban sebagaimana hak, sangat bergantung satu sama lain. Sebagai umat muslim tentu saja harus dilaksanakan kewajiban dan mengambil hak yang memang milik kita. Jika tidak sesuai dan mengambil tidak sesuai hak dan kewajiban, maka kedzaliman akan menghampiri kita. Tentunya juga kedosaan yang akan menimpa kita. Manusia dengan sesama manusia juga memiliki hak-nya masing-masing. AAllah terhadap manusia sudah memberikan hak-haknya berupa rezeki, kesehatan, dan berbagai macam lainnya. Sedangkan manusia terhadap manusia terkadang tidak menunaikan kewajibannya sehingga membuat manusia lain lalai akan haknya. (*)