Sekab Buton Lantik Empat Pejabat Fungsional

KENDARINEWS.COM — Dua lembaga di Pemerintahan Kabupaten Buton kita memiliki pejabat fungsional untuk keterampilan tertentu. Pemkab menempatkan masing-masing dua pegawai pada instansi tersebut. Empat pejabat dimaksud adalah dua orang pengelola pengadaan barang dan jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kabupaten dan dua lainnya akan bertugas sebagai instruktur UPTD Balai Latihan Kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton.

Keempat pejabat fungsional itu disumpah oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, La Ode Zilfar Djafar, atas nama Bupati, La Bakry. Dalam sambutannya, La Ode Zilfar Djafar mengungkapkan, diangkatnya para PNS sebagai pejabat fungsional itu setelah mereka memenuhi syarat administratif, sesuai kualifikasi tertentu untuk suatu keahlian atau keterampilan. Mekanisme pengangkatan pejabat itu kata dia termaktub dalam PP 11 tahun 2017 yang menyebutkan, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Dia berharap pada yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas agar mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat. “Mulai hari ini semua resmi bertugas sebagai pejabat fungsional. Teruslah giat dan berinovasi dalam bekerja,” ungkap mantan Kepala Bappeda Buton itu. La Ode Zilfar Djafar mengingatkan, di mana pun bertugas, pegawai hendaknya menjunjung tinggi aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di lembaganya. Sehingga outputnya nanti adalah kinerja maksimal. “Berikan yang terbaik, patuh pada pimpinan dan berprinsip melayani pada masyarakat,” lanjutnya. (c/lyn)

Tinggalkan Balasan