Progres Kawasan Industri di Konut Baru Tahap Izin Lokasi

KENDARINEWS.COM — Rencana pembangunan kawasan industri di Konawe Utara (Konut) terus dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya pada dua kecamatan yang menjadi lokasi, Motui dan Langgikima. Pemkab Konut terus mengawal progresnya. Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Konawe Utara, Ir. H. Muhardi Mustafa, menjelaskan, secara umum progres percepatan pembangunan kawasan industri baru masuk tahap izin lokasi. “Rata-rata baru sampai izin lokasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya, Minggu(4/4).

Saat ini rencana pembebasan lahan milik warga sementara dirampungkan pada tingkat masyarakat dengan melakukan pertemuan untuk menentukan keseragaman nilai. Tentunya, pemerintah hanya sebatas mengawal agar percepatan pembangunanb dapat terlaksana sesuai dengan harapan. “Kendala pasti ada, paling tidak Pemkab bantu mengawal. Seperti daerah lain, kenapa mereka bisa, kita tidak bisa. Harapannya bisa ada kawasan industri di Konut, seperti PT VDNI di Konawe maupun IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Kita berharap dalam waktu yang tidak lama sudah ada kesepakatan harga,” urainya. Bila pembebasan lahan masyarakat telah dituntaskan, maka selanjutnya administrasi lain dapat berjalan seperti studi kelayakan dan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Kandidat doktor itu menyebut, kawasan industri yang direncanakan tidak hanya fokus pada pengolahan bijih nikel, melainkan akan mengarah pada industri hilir dalam kawasan tersebut. Seperti industri mobil listrik. “Kita berharap arahnya ke sana,” sambung Muhardi Mustafa. Mantan Kadisperindag Konut itu menyebut, hadirnya rencana kawasan industri, terutama di wilayah yang berdampingan dengan areal konsesi izin usaha pertambangan, tidak akan berpengaruh secara signifikan. Justru pemilik IUP akan merasa diuntungkan dengan hadirnya kawasan industri. “Logikanya, semakin dekat dengan smelter, kian kecil biaya transportasi atau akomodasinya. Kemudian, kaplingannya juga beda. Satu menambang yang lainnya mengolah bahan baku dari pemegang IUP,” pungkasnya. (b/min)

Tinggalkan Balasan