Dua Kecamatan di Konut, Masuk RPJMN Kawasan Industri

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Konut, H. Muhardi Mustafa

KENDARINEWS.COM– Dua Kecamatan di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai kawasan industri.Dua kecamatan dimaksud yakni, Kecamatan Langgikima dan Motui.

Menurut Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Konawe Utara, Ir. H. Muhardi Mustafa, secara umum progres percepatan pembangunan kawasan industri baru masuk tahap izin lokasi. “Rata-rata baru sampai izin lokasi, yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa untuk progres pembebasan lahan, ditingkat masyarakat diinformasikan bahwa sementara melakukan pertemuan-pertemuan untuk menentukan keseragaman nilai ganti rugi lahan.

“Kendala pasti ada, paling tidak Pemda bantu mengawal. Seperti daerah lain, kenapa mereka bisa, kita tidak bisa.Harapannya bisa ada kawasan industri di Konut, seperti PT VDNI di Konawe maupun di Morowali, Sulteng. Kita berharap kedepan dalam waktu yang tidak lama sudah ada kesepakatan harga. Kita berharap seperti itu,”pungkasnya. (min)

Tinggalkan Balasan