Kontribusi Pajak Meningkat 22 Persen

Pemkab Bombana Taat Pajak, Diganjar Penghargaan

RUMBIA, KENDARINEWS.COM–Bupati Bombana, H.Tafdil piawai dalam manajemen pemerintahan. Bupati Bombana dua periode itu sukses mengantar Pemkab Bombana menjadi pemerintah daerah yang taat pajak. Kepatuhan Pemkab Bombana menunaikan kewajiban kepada negara berbuah ganjaran berupa penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka. Penghargaan diserahkan Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarot Sri Rahardjo kepada Bupati Bombana, H. Tafdil di Kantor Bupati, Senin (22/03/2021).

Selain itu, Pemkab yang dinahkodai oleh Bupati Bombana, H. Tafdil ini juga sukses mencatatkan peningkatan hasil pajak yang disetorkan ke negara sebesar Rp 26 miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 22 persen jika dibandingkan pada tahun 2019.

Bupati Bombana, H. Tafdil mengapresiasi penghargaan yang diberikan KPP Pratama Kolaka.
Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Bombana akan terus melanjutkan sinergisitas dengan otoritas pajak dengan baik. Tafdil juga mengatakan penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi agar ke depannya bisa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Bombana karena mendapat apresiasi atas capaian yang telah dilakukan pada tahun 2020. Untuk itu, penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat bagi kita semua, agar ke depannya penyetoran pajak tahun depan bisa meningkat,” ungkap suami Hj. Andi Nirwana Sebbu itu, kemarin.

Bupati Bombana, H. Tafdil (dua kiri) didampingi Wakil Bupati Bombana Johan Salim (kiri) dan Sekda Bombana, Man Arfah (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarot Sri Rahardjo (dua kanan), Senin (22/03/2021).
DISKOMINFO BOMBANA FOR KENDARI POS

Komitmen orang nomor satu di Bombana ini guna meningkatkan pengelolaan pajak di wilayahnya itu tak main-main. Setelah mendapat penghargaan, Tafdil bergerak cepat dengan meminta jajarannya untuk segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan oleh seluruh pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha diwilayahnya agar membuat Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Diyakini melalui surat edaran yang bakal dikeluarkannya, hasil usaha para pengusaha yang beroperasi di Bombana bakal kembali ke wilayah Bombana dalam bentuk pajak.

“Pelaku usaha yang dimaksud disini yakni, kontraktor hingga perusahaan tambang yang beroperasi di Bombana. Setelah surat edaran ini dikeluarkan, maka diharapkan para pengusaha yang berkegiatan di Bombana agar punya NPWP di wilayah Bombana juga. Terlebih lagi, selama ini masih banyak pelaku usaha atau perusahaan yang kegitan usahanya di Bombana tapi setoran pajaknya di daerah lain,” tutur Tafdil.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Kolaka, Jarot Sri Rahardjo mengungkapkan penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi KPP Pratama Kolaka kepada Pemkab Bombana atas kontribusinya dalam pengembalian pajak negara tepat waktu. Bahkan, tergolong meningkat dari tahun 2019. “Tentu dengan adanya apresiasi ini kita harapkan pengelolaan disektor pajak Pemkab Bombana ke depannya bisa lebih baik lagi,” tuturnya.

Jarot menyebutkan pihaknya turut mendorong Pemkab Bombana melakukan pemungutan pajak kepada para pelaku usaha yang beroperasi di Bombana, demi meningkatnya dana bagi hasil yang diterima Bombana. “Kita terus dorong ini, sebab jika hal ini dilakukan maka tentu bakal turut serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bombana yang bersumber dari sektor pajak,” pungkasnya. (idh/b)

Tinggalkan Balasan