Gubernur Serahkan LKPD ke BPK
KENDARI, KENDARINEWS.COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sultra di aula Kantor BPK, Selasa (23/03/2021). Gubernur Sultra dalam menyampaikan laporan LKPD merupakan bentuk transparansi penggunaan keuangan Pemda.
“Usai penyerahan LKPD bakal langsung di lakukan pemeriksaan LKPD secara lanjut untuk penetapan Opini wajar tanpa pengecualian. Kita sudah peroleh WTP 7 kali berturut-turut. Kita target bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-8 tahun ini,” kata Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi bangga dapat menyerahkan LKPD tepat waktu. “Alhamdulillah meski dibatasi waktu, kami tetap dapat meyelesaikan dan menyerahkan LKPD, walaupun harus bekerja di tengah wabah pandemi Covid-19, ” terang orang nomor satu di Bumi Anoa itu.
Sementara untuk penilaian, Pemprov menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa. “Ini bukan sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ali Mazi.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengaku mengapresiasi Pemprov Sultra serta beberapa kabupaten dan kota lainnya yang berusaha menyelesaikan LKPD tepat waktu atau bahkan lebih cepat. “Penyerahan LKPD ini merupakan laporan keuangan dan audit lanjutan. Kami tentu mengapresiasi Pemprov dan kabupaten lainnya yang menyerahkan LKPD 8 hari lebih cepat LKPD dari waktu yang diberikan, ” ucapnya.
Ia menaruh harapan ke depan pemda bisa cepat lagi melaporkan LKPD sebagai bukti peningkatan kinerja pemerintah. “Ini sebagai usaha kerja keras kita. Namun kita harapkan isidari laporan itu, bukan hanya cepat tapi isinya juga sangat baik. Ini yang kita harapkan,”ungkap Andi Sonny. (rah/b)