KENDARNEWS.COM — Langkah Pemprov Sultra mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut telah dimulai. Sebagai bentuk kesiapan, Pemprov terus melakukan review berulang-ulang terhadap draft Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Setelah dikroscek dan diteliti tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini draftnya laporannya diserahkan ke Inspektorat untuk kembali direview.
Kepala BPKAD Sultra, Hj Isma mengatakan akan terus melakukan review sebelum draft LKPD diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra. Pada dasarnya, ia ingin memastikan laporannya sudah benar-benar clear. “Laporannya kita terus sempurnakan. Makanya, kita teliti berulang-ulang. Hari ini, draft laporannya sementara direwiew tim Inspektorat,” katanya kepada Kendari Pos.
Sejauh ini kata mantan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, penyusunan laporannya tidak mengalami kendala yang berarti. Hanya saja, ada beberapa laporan yang masih harus diindentifikasi terkait aset dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun itu bukan temuan namun lebih pada laporan administrasi atau pencatatan saja.
“Masih banyak sekolah yang tidak paham tentang aset. Makanya, laporanya penggunaan anggarannya tidak dijabarkan. Kalau merujuk standar akutansi pemerintah, barang yang nilainya minimal Rp 1 juta sudah dikatakan aset. Inilah yang kami identifikasi dan dicatat,” jelas mantan Kepala Biro Keuangan Setprov Sultra ini. Dengan waktu yang tersisa, pihaknya optimis bisa merampungkan laporannya. Sesuai rencana, pihaknya baru akan menyerahkan draft LKPD ke BPK tanggal 29 Maret mendatang. Namun sebelumnya, laporannya masih akan direview terlebih dahulu auditor BPK tanggal 25 Maret.
“Jadi, sebelum resmi diserahkan draftnya akan direview BPK. Kami optimis bisa meraih opini WTP ke-8. Sebab predikat ini turut berkontribusi pada alokasi Dana Intensif Daerah (DID). Dalam 7 tahun terakhir, Pemprov kebagian DID yang cukup besar. Tahun ini, kita kebagian DID sebesar Rp 31 miliar,” ujar Hj Isma. (mal)
LHP LKPD Pemprov Sultra
2013-2019 WTP
2012 WDP
2000-2011 Disclaimer
2020 ?