KENDARINEWS.COM — Lobi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) membuahkan hasil. Tahun 2021 ini, Pemkab Mubar kebagian bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH). Bantuan ini bersumber dari Kementerian Sosial (Kemesos). Kali ini, pemerintah mendapat kuota sebanyak 150 unit rumah. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mubar, La Ode Takari mengatakan bantuan rehab RTLH ini tersebar di dua kecamatan. Rinciannya, kecamatan Kusambi sebanyak 70 unit dan Sawerigadi sebanyak 80 unit. Penentuan para penerima bantuan merujuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sejauh ini, kami telah melakukan penjajakan secara langsung ke rumah-rumah warga yang mendapatkan bantuan rehab,” kata La ode Takari.
Dari 70 unit di kecamatan Kusambi, hanya lima Desa yang mendapatkan bantuan rehab RTLH. Yakni, Desa Guali 20 unit, Tanjung Pinang 20 Unit, Lapokainse 10 unit, Lakawoghe 10 unit dan Sidamangura 10 unit. Begitupun di Kecamatan Sawerigadi. Lima Desa tersebut yaitu Desa Lawada 20 unit, Nihi 20 unit, Maperaha 20 unit, Ondoke 10 unit dan Waokuni 10 unit.
“Hanya lima desa tiap kecamatan yang mendapatkan bantuan RTLH. Jumlahnya bervariasi antara 20 unit dan 10,” ungkapnya. Total bantuan rehab RTLH lanjutnya, sebesar Rp 2,25 miliar. Yang mana, setiap rumah mendapat bantuan anggaran sebesar Rp 15 juta.
“Dananya akan transfer langsung ke rekening penerima. Kami sebagai instansi terkait hanya mengawasi hingga selesai pelaksanaan pembangunannya. Kami berharap masyarakat yang mendapatkan bantuan ini dapat bermanfaat,” pungkasnya. (c/yaf)
Program Rebah RTLH di Mubar
-150 Unit Rumah
-Anggaran Rp 2,25 miliar
-Dananya Ditransfer Langsung ke Penerima
-Penentuan Bantuan Merujuk DTKS