KENDARINEWS.COM — Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), dimungkinkan akan digelar pada akhir tahun 2021. Sebab, helatan demokrasi memilih pemerintahan di tingkat bawah itu, ternyata belum mendapatkan dukungan anggaran melalui APBD induk di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kepala DPMD Konut, Safruddin, melalui Kabid Pemdes, Sukarjo, mengakui, anggaran untuk gelaran Pilkades serentak tersebut memang belum masuk dalam APBD. Kemungkinan besar, anggaran Pilkades tersebut baru diajukan pada APBD Perubahan 2021.
“Terdapat 41 desa yang sedang persiapan Pilkades serentak di Konut, dan kami belum punya anggaran untuk itu,” ujar Sukarjo, akhir pekan lalu. Ia memaparkan, proses Pilkades Konut harus memiliki peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur tentang protokol kesehatan. Regulasi tersebut sementara dirancang DMPD untuk selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri agar mendapatkan rekomendasi proses Pilkades.
“Kalau kemungkinan di APBDP diberikan anggaran, bisa jadi kita gelar pada bulan Desember. Karena mulai bulan Mei hingga Agustus 2021, sudah ada kepala desa yang berakhir masa jabatannya,” ujarnya. Selain Pilkades, masa jabatan keanggotaan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) juga sebelumnya tertunda, akibat wabah pandemi. Namun dari surat Kemendagri tertanggal 5 Januari 2021, pengisian proses keanggotaan BPD sudah bisa dilaksanakan.
“Dalam waktu dekat saya akan menyurat pada desa-desa yang keanggotaan BPD sudah berakhir, agar dapat membentuk panitia pemilihan. Sehingga anggota BPD yang masa jabatannya sudah diperpanjang, dapat mendaftar sambil menunggu pelantikan keanggotaan yang terbaru,” pungkasnya. (c/min)