Transaksi Pembayaran QRIS di Sultra Capai Rp 16,19 Miliar

Surya Alamsyah

KENDARINEWS.COM– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat transasi pembayaran menggunakan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sepanjang tahun 2020 di Sultra mencapai Rp 16,19 miliar.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari kantor pusat, transaksi menggunakan QRIS mencapai Rp 16,19 miliar,” ungkap Surya Alamsyah, Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Internal BI Sultra, kemarin.

Ia menuturkan, transaksi pembayaran dengan metode QRIS tersebut tersebar di enam daerah yang ada di Sultra. Pengguna QRIS terbesar berada di Kota Kendari dengan nominal transaksi Rp 4,56 miliar dan volume 7.208 transaksi, Kabupaten Konawe sebesar Rp 3,29 miliar dengan volume 2.852 transaksi, Kolaka sebesar Rp 3,07 miliar dengan volume 2.835 transaksi.

Selanjutnya, Konawe Selatan Rp 2,39 miliar dengan volume 2.231 transaksi, Bombana Rp 1,97 miliar dengan volume 1.289 transaksi, serta Kolaka Utara sebesar Rp 0,80 miliar dengan volume 801 transaksi.

Dijelaskan, tidak semua kabupaten/kota di Sultra menggunakan QRIS karena beberapa alasan. Di antaranya, belum terbiasa melakukan transaksi pembayaran secara digital dan kendala jaringan. Oleh karenanya, BI Sultra akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta operator telekomunikasi untuk mengatasi persoalan tersebut.

Kata dia, pihaknya menargetkan pengguna QRIS hingga akhir tahun 2021 sebanyak 69 ribu merchant. Pasalnya, berdasarkn data historis pemilik QRIS, program-program nasional elektronifikasi, serta integrasi dan digitalisasi keuangan, potensi digitalisasi Sultra sangat besar. Di samping itu, pandemi Covid-19 menuntut masyarakat agar mengurangi interaksi secara langsung. Pelaku bisnis yang bisa memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran, dapat menghadirkan nilai tambah untuk usahanya.

“Metode pembayaran QRIS memiliki banyak keunggulan. Apalagi di era saat ini, UMKM harus mampu bertransformasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Termasuk dari segi pemasaran dan pembayaran yang dituntut secara digital,” tandasnya. (uli/b)

Tinggalkan Balasan