KENDARINEWS.COM — Sejak tahun 2013 lalu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton sudah dilabeli dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Hingga 2020 lalu, Pemkab Buton terus mempertahankan prestasi mentereng bidang tata kelola administrasi dan keuangan itu. Tahun ini, Pemkab Buton kembali berhadapan dengan BPK untuk penyajian laporan pengelolaan keuangan tahun 2020.
Bupati Buton, La Bakry, mengatakan, tujuan penyusunan laporan keuangan untuk transparansi semua penggunaan uang rakyat. Jika itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai urutan prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD, maka amanah rakyat dan negara sudah dijalankan dengan baik. Sementara WTP adalah bonus. “LKPD itu dokumen vital bagi daerah, memuat pertanggungjawaban atas uang rakyat yang kita kelola. Jadi yang jadi target sebenarnya bukan WTP-nya, tapi uang itu dipakai untuk apa dan bagaimana, ini yang periksa BPK. Kalau sudah baik, WTP itu hanya hadiah saja,” katanya.
Karena sudah tujuh kali beruntun menggenggam WTP, tak berlebihan jika La Bakry sangat optimis bisa kembali mempersembahkan WTP kedelapan bagi daerah. “Soal optimisme, saya tetap percaya. Karena pengalaman kita selama delapan tahun pemeriksaan ini, sudah cukuplah untuk memahami prosesnya. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan menyesuaikan dengan mekanisme yang berkembang,” tambahnya.
Hal senada dilontarkan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, La Ode Zilfar Djafar. Ia juga menegaskan keyakinannya untuk memertahankan WTP tahun ini. Menyoal aset yang kini menjadi perhatian serius BPK, menurut Sekab, itu justru momentum bagi daerah untuk menyelesaikannya sesuai regulasi dan satu persepsi. “Masalahnya memang ada di aset, tapi dengan hadirnya BPK kita bisa mendapat pendampingan langsung dan sekarang dalam proses untuk secepatnya kita selesaikan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Buton, Sunardin Dani mengatakan jika Pemkab Buton mampu mempertahankan WTP tahun ini, maka itu akan menjadi modal utama untuk kembali mendapat dana insentif daerah (DID). Dana segar dari pusat itu selalu dinanti untuk mendongkrak angka net APBD tahunan. Tahun 2020 lalu, Pemkab Buton mendapat dua kali transfer DID yang totalnya mencapai Rp 61 miliar. Sementara tahun ini, DID itu menurun setengahnya karena kondisi keuangan negara yang masih berjuang dengan penyelesaian wabah Covid-19. “Kalau WTP biasanya dapat DID. Jumlahnya lumayan besar untuk pembangunan,” timpalnya. (b/lyn)