KENDARINEWS.COM — Anggaran dana desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat pada setiap desa di Kabupaten Bombana, wajib diporsikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 ribu tiap bulan. Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bombana, Hasdin Ratta.“Jumlah DD kita sekitar Rp 106 miliar yang diperuntukkan bagi 121 desa,” terangnya.
Ia mengaku, besaran BLT-DD per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk tahun 2021 ini memang mengalami pengurangan. Jika sebelumnya, KPM memperoleh bantuan sebesar Rp 600 ribu tiap bulan, maka tahun 2021 ini hanya sebesar Rp 300 ribu. “Ini akan diberikan selama 12 bulan,” kata Hasdin Ratta. Diakuinya, kriteria penerima BLT-DD harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Desa.
“Selain itu calon penerima bukan dari penerima PKH maupun bantuan pemerintah lainnya,” ungkapnya.
Hasdin juga menekankan, pemberian BLT menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat terdampak Covid-19. Pihaknya juga terus mengimbau pada seluruh Pemdes untuk terus memberikan sosialisasi pada masing-masing masyarakat agar seleksi memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Termasuk menggunakan masker. (c/idh)