KENDARINEWS.COM — Aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh menimbulkan banyak kerugian materi dan non materi. Manajemen PT.Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengambil langkah tegas untuk menempuh jalur hukum. Opsi itu dipilih agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Hal itu diungkapkan Juru Bicara PT VDNI dan OSS, Dyah Fadilat.
“Perusahaan akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan melaporkan peristiwa perusakan dan kerusuhan yang terjadi di area pabrik ke Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan investigasi sesuai hukum yang berlaku,” ujar Dyah Fadilat dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12) kemarin.
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di pabrik yang terletak di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe tersebut telah mengakibatkan lumpuhnya aktivitas perusahaan karena alat pendukung pabrik rusak parah serta sekitar 40 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan terbakar.
Dyah Fadilat menjelaskan President Director PT.VDNI dan PT.OSS, Tony Zhou Yuan menyampaikan kesedihannya atas peristiwa yang terjadi. Mr. Tony mengatakan kehadiran PT.VDNI di Morosi punya program jangka panjang. Salah satunya membangun fasilitas umum yang lebih baik, meskipun dengan segala keterbatasan yang ada.
Di masa pandemi Covid-19 yang terjadi tahun ini pun perusahaan selalu semaksimal mungkin memberikan perlengkapan kesehatan yang dibutuhkan, tidak hanya untuk karyawan, namun juga untuk warga di sekitar pabrik.
“Mr. Tony juga mengkhawatirkan bahwa kejadian ini dapat berdampak pada keraguan investor untuk datang berinvestasi ke Morosi, karena PT.VDNI saat ini sedang merencanakan perluasan kawasan pabrik dan membutuhkan dukungan investor untuk melaksanakan rencana tersebut. Padahal, rencana investment tahap III ini akan berdampak sangat baik terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak lagi,” jelas Dyah Fadilat mengutip pernyatan Mr.Tony.
Terkait isu yang beredar mengenai perusahaan tidak pernah menaikkan gaji karyawan, Mr.Tony menekankan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Perusahaan selalu mengikuti aturan terkait sistem pengupahan atau gaji yang berlaku. Bahkan terdapat jalur prestasi untuk menjadi karyawan tetap yang diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki kinerja baik,” ujar Dyah.
Untuk diketahui, Selasa kemarin telah dilakukan mediasi antara perwakilan karyawan dengan manajemen PT. VDNI. Turut hadir Bupati Konawe Kerry Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Gusli Topan Sabara, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan. “Semua pihak menyayangkan kejadian yang menimbulkan kerusakan dan merugikan banyak pihak, baik perusahaan, karyawan yang terganggu pekerjaannya, hingga warga sekitar pabrik yang terdampak aktivitas hariannya,” ujar juru bicara PT.VDNI dan OSS, Dyah Fadilat. (adi/b)