KENDARINEWS.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur (Koltim) intens mengawasi aktivitas pasangan calon bupati dan wakil bupati selama 68 hari masa kampanye. Kendati demikian, lembaga pengawas pemilu itu tak menemukan adanya dugaan pelanggaran Pilkada.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Koltim, Abang Saputra Laliasa, mengatakan sejauh ini, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye, baik dari ASN, aparat desa atau penyelenggara. Ia berharap masyarakat melapor bila melihat atau menemukan potensi pelanggaran Pilkada. Entah itu di sosial media ataupun secara langsung. Keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada sangat dibutuhkan.
Jelang pemungutan suara, kata dia, panwascam maupun panitia pengawas lapangan (PPL) desa/kelurahan intens melakukan patroli, memantau pergerakan kedua paslon. Apalagi dalam waktu dekat akan ada pendistribusian logistik surat suara dititik tempat pemungutan suara.
“Kita pastikan pendistribusian logistik tepat waktu dan tepat jumlah, di masing-masing kotak pada saat pendistribusian logistik. Kita intens melakukan pengawasan dan melaporkan stuasi terkini,” imbuhnya. (kus/c)