KENDARINEWS.COM — Penyelenggara pemilu di sebagian daerah pilkada 2020 tengah waswas. Pasalnya, saat pelaksanaan pemungutan suara kurang dari dua pekan lagi, kesiapan logistik masih menemukan kendala di lapangan.
Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Masykuruddin Hafidz menyatakan, pihaknya telah menerima 46 laporan persoalan terkait pengadaan logistik. Jumlah tersebut bisa saja bertambah karena prosesnya masih berjalan.
Persoalan yang dihadapi daerah, lanjut Masykuruddin, cukup beragam. Mulai salah cetak surat suara, kualitas surat suara yang buruk, salah kirim logistik, logistik rusak, hingga keterlambatan produksi. ”Ini beberapa contoh persoalan di daerah,” ujarnya dalam sosialisasi pengelolaan logistik pilkada kemarin.
Di Kota Tarakan, misalnya, ada banyak surat suara yang terdapat bercak tinta, buram, tidak simetris, hingga foto paslon hilang. Kemudian ada juga kasus kurangnya jumlah surat suara yang terjadi di Jambi, belasan ribu surat suara rusak di Dumai, dan keterlambatan pencetakan di Boven Digul. ”Di Boven Digul salah satu calon meninggal dunia sehingga ada pergantian,” kata mantan koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) itu.
Bawaslu berharap proses strategi dalam distribusi logistik diatur KPU. Misalnya, wilayah dengan kondisi terpencil atau kepulauan harus mendapat prioritas. ”Semoga tidak ada lagi pemungutan suara susulan hanya karena logistik belum hadir,” harapnya.
Tenaga Ahli KPU Muhammad Fadillah menyambut positif hasil pengawasan Bawaslu. Dia menilai apa yang disampaikan Bawaslu RI akan menambah informasi bagi pihaknya. ”Kami membutuhkan pengawasan intens agar pengelolaan yang dilakukan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Renops Sops Polri Kombes Kristono mengatakan, jajaran Polri telah mengawal logistik pilkada. Mulai di proses produksi, distribusi, hingga penyimpanan logistik di gudang KPU. ”Ada 1.586 personel yang menjaga gudang KPU,” kata dia.
Kristono menambahkan, selama persiapan logistik, ada sejumlah pelanggaran yang diantisipasi Polri. Mulai pencurian logistik, pemalsuan, perusakan, penggandaan, korupsi logistik, hingga pelanggaran protokol kesehatan. (jpg)